Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD) memberikan tanggapan resmi terkait tiga rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan mengenai masalah plasma sawit milik PT. Loka Indah Lestari pada Rabu (7/8/2024).
Frans Mahabu, salah satu perwakilan APRPD, mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan RDP terakhir atau yang keempat kalinya dalam perjuangan mereka.
APRPD berharap mendapatkan respon positif dari Pemerintah Daerah Pohuwato. Namun, Frans juga menyoroti adanya beberapa kejanggalan yang perlu diperjelas dari hasil RDP tersebut.
"RDP kali ini adalah yang terakhir dalam perjuangan kami. Kami berharap agar tiga poin rekomendasi ini tidak hanya menjadi seremonial semata. Kesepakatan yang belum tertulis secara resmi masih menjadi kekhawatiran kami," jelas Frans kepada TribunGorontalo.com.
Meskipun demikian, Frans memberikan apresiasi kepada DPRD Pohuwato atas pengakuan terhadap tuntutan APRPD, meskipun mereka harus bersabar menunggu keputusan pemerintah daerah dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Pohuwato yang konsisten memperjuangkan suara kami. Kami harus bersabar menunggu keputusan pemerintah daerah," tambahnya.
Frans menekankan bahwa harapan utama APRPD adalah agar Pemerintah Daerah Pohuwato menseriusi tiga rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD, dengan fokus pada pengembalian plasma sawit ke wilayah Popayato.
"Yang paling utama adalah pengembalian plasma sawit ke wilayah Popayato. Kami berharap pemerintah daerah dapat menseriusi hal ini sehingga tidak hanya menjadi angin segar bagi kami di Popayato," tutup Frans.
Harapan APRPD adalah agar rekomendasi DPRD tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan diimplementasikan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Popayato dan penyelesaian masalah plasma sawit yang selama ini menjadi permasalahan. (*)