TRIBUNGORONTALO.COM -- Curhatan seorang guru honorer yang mengaku hanya digaji Rp 250 ribu sebulan kini tengah viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan seorang guru dari SMK Negeri 6 Ende, Nusa Tenggara Timur, yang membahas besaran gaji dengan rekannya.
Video ini memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai tanggapan.
Dalam video yang tersebar, tampak seorang guru dengan seragam putih biru bertanya kepada rekannya tentang upah yang mereka terima setiap bulan.
Baca juga: Ini Sosok Maulia Permata Putri, Pembawa Baki Bendera HUT ke-79 RI di IKN
Guru bernama Yani dalam video tersebut mengungkapkan bahwa gajinya hanya Rp 250 ribu per bulan, sementara rekannya mengungkapkan hal serupa.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala SMK Negeri 6 Ende, Arsyad, memberikan klarifikasi mengenai besaran gaji guru-guru honorer di sekolahnya.
"Benar, video itu berasal dari guru SMK Negeri 6 Ende," ungkap Arsyad saat dihubungi pada Selasa (6/8/2024).
Arsyad menjelaskan bahwa video tersebut merupakan ungkapan spontan dari para guru yang tidak menyangka akan menjadi viral.
Menurut Arsyad, kondisi gaji yang dilaporkan dalam video adalah kenyataan yang ada.
Baca juga: Ternyata Begini Sifat Syifa Hadju Diungkap Maia Estianty: Saya Merasa Gemas
"Memang benar adanya. Besaran gaji guru honorer di sekolah kami bervariasi, tergantung dari jumlah jam pelajaran yang diajarkan," jelasnya.
Arsyad menjelaskan bahwa jika seorang guru mengajar 20 jam dalam sebulan, maka gajinya sekitar Rp 400 ribu.
Sementara jika mengajar hanya 10 jam, gajinya menjadi Rp 200 ribu, dengan tarif Rp 20 ribu per jam pelajaran.
Arsyad juga menambahkan bahwa SMK Negeri 6 Ende memiliki keterbatasan dalam banyak aspek, termasuk jumlah siswa yang sedikit.
"Segala sesuatunya harus disesuaikan, termasuk dalam hal pemberian upah. Besaran penghasilan itu merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan ketetapan dari satu pihak," tegasnya.
Viralnya video ini mengingatkan pada kisah Hera Yunita Sari, guru honorer dari Kabupaten Lampung Selatan yang juga mengalami nasib serupa.