Menurut Kamri Alwi, surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait kasus Antraks di Kabupaten Gorontalo hanya pada 2020.
"Kami telah mengkonfirmasi hal ini dengan Dinas Peternakan Sulawesi Tengah dan dapat dipastikan bahwa isu tersebut tidak benar," tegasnya.
Lebih lanjut, Kamri juga menjelaskan bahwa setelah kejadian Antraks pada 2020, Provinsi Gorontalo tidak melaporkan adanya kasus antraks pada hewan ternak hingga tahun 2024.
Bahkan, untuk Kabupaten Pohuwato, tidak ada kasus antraks yang tercatat atau dilaporkan.
"Memang ada, tapi itu tahun 2020. Namun hingga tahun 2024 belum ada kasus antraks yang terjadi," tandasnya.
Pihaknya telah melakukan vaksinasi selama dua tahun berturut-turut dan masih kosong status.
"Kami telah melakukan vaksinasi secara rutin pada setiap hewan yang dimiliki oleh peternak di Pohuwato. Selain itu, kami juga membentuk tim khusus yang melakukan kunjungan rutin untuk memeriksa kesehatan setiap hewan ternak," ujarnya.
Kamri Alwi juga menekankan bahwa Pohuwato saat ini dapat dipastikan aman dari kasus Antraks, meskipun pernah terdapat riwayat kasus serupa di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Peternak dan masyarakat Pohuwato tidak perlu panik, penanggulangan dan pencegahan selalu kita lakukan, untuk kasus antraks hingga saat ini masih nol kasus," paparnya. (*)