Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Minta Jokowi, Maruf Amin, JK, Airlangga untuk Jadi Saksi Meringankan, SYL Tak Colek Surya Paloh?

Editor: Tita Rumondor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Presiden Jokowi, terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. SYL kirim surat ke Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Jusuf Kalla dan Airlangga Hartarto minta mereka jadi saksi meringankan, kenapa tidak ke Surya Paloh?

"Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu," ujarnya.

"Untuk itu lah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," ungkapnya.

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kunjungan kerja ke Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada awal Juli 2023. (Instagram @syasinlimpo)

Baca juga: Ini 4 Poin yang Dibantah Thita, Anak SYL, soal Keterlibatannya dalam Dugaan Kasus Korupsi Kementan

Surya Paloh Lelah Melihat Berita Kasus Pemerasan dan Gratifikasi SYL

 

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, merasa lelah melihat berita tentang kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan anggota partainya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkapkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, ketika ia memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada tanggal 5 Juni 2024.

Pernyataan Sahroni tersebut muncul saat Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, menanyakan apakah telah diadakan rapat di internal partai NasDem setelah SYL resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, SYL, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem, ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan, Muhammad Hatta, oleh KPK pada 13 Oktober 2023.

Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni memberikan keterangan saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima saksi yakni General Manager Radio Prambors Dhirgaraya Santo, pemilik Suita Travel Harly Lafian, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni, Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Apakah pernah dirapatkan setelah beliau jadi tersangka dan ini viral dimana-mana, kan nama baik NasDem terbawa kemana-mana, apakah pernah dipanggil Ketua Partai dan membicarakan masalah itu?"tanya Hakim.

"Siap Yang Mulia, Ketua Umum (NasDem Surya Paloh) sudah capek Yang Mulia," ungkap Sahroni di ruang sidang.

Ketika ditanya kembali oleh Hakim, Sahroni mengulangi bahwa Surya Paloh telah merasa capek melihat berita yang membahas kasus SYL.

"Iya?" tanya Hakim memastikan.

"Sudah capek, capek melihat beritanya (kasus SYL) Yang Mulia," ungkap Sahroni.

 

Kasus SYL

Dalam perkara ini, SYL telah didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar.

Halaman
123