TRIBUNGORONTALO.COM - Sebuah tragedi terjadi di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Minggu (2/6/2024).
Mayat seorang bocah berusia 9 tahun yang dikenal dengan inisial GH ditemukan terbungkus dalam karung di dalam sebuah galian air.
Penemuan tersebut terjadi di rumah tetangganya yang berinisial DS (61), di mana GH ditemukan dalam lubang dengan kedalaman mencapai 2,5 meter.
Menurut Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, korban dinyatakan dibunuh oleh pelaku, yang ternyata adalah tetangga korban sendiri.
Motif pembunuhan diduga terkait dengan praktik perdukunan yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya.
Barang-barang terkait praktik perdukunan ditemukan oleh polisi sebagai bukti di lokasi kejadian.
Berikut adalah rangkuman beberapa fakta terkait kasus pembunuhan di Bekasi ini:
Baca juga: Update Kasus Seorang Ibu Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Terungkap Penyebabnya
1. Korban sempat dilaporkan menghilang
Sebelumnya diketahui orang tua korban, sempat melaporkan GH hilang sejak Jumat (31/5/2024).
"Orangtuanya melaporkan kehilangan anak, kami arahkan ke Polres untuk laporan. Dari kami pihak Polsek menyelidiki laporan koordinasi dengan Binmas Pol," ungkap Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bersama dengan penduduk setempat mulai melakukan pencarian terhadap korban.
Akhirnya, polisi berhasil menemukan korban di rumah pelaku yang berada di kampung yang sama.
Baca juga: Dugaan Kasus Penganiayaan Anak SD di Bengkulu, Korban Alami Kerusakan Paru-paru
2. Ditemukan dalam lubang sedalam 2,5 meter
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti menyebut, bahwa mayat GH ditemukan dalam lubang galian air dengan kedalaman 2,5 meter tepatnya di rumah pelaku yang berjarak 700 meter dari rumah korban.
"Sekitar 2,5 meter itu dalamnya. Kalau dibilang (pelaku dan korban tetangga) agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ," jelasnya.
Ketika ditemukan, korban terbungkus dalam karung dan masih mengenakan pakaian lengkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa korban diduga tewas karena dicekik dengan menggunakan bantal oleh DS, sehingga korban kehilangan napas.
"Korban dibekap menggunakan bantal dan tangan kanan pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia," tutur Firdaus dikutip dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: Cinta Tak Berbalas, Pria Jateng ini Tega Bunuh Pujaan Hati, Lampiaskan Amarah
3. Korban alami kekerasan seksual
Firdaus menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada sore Jumat (31/5/2024), ketika DS melihat korban sedang bermain di sekitar rumahnya.
Setelah itu, DS pulang ke rumahnya, namun tak disangka, korban mengikutinya.
DS kemudian meminta GH untuk masuk ke dalam kamar untuk menonton televisi dan bahkan memberikan buah berupa apel kepada korban.
Menurutnya, korban sering bermain di dekat rumah pelaku dan pelaku juga sering memberikan uang kepada korban.
”Pelaku terhitung sudah empat kali memberikan uang kepada korban dengan kisaran Rp 5.000 sampai Rp 15.000,” ungkap Firdaus.
Pelaku diduga sempat menyetubuhi korban sebelum menghilangkan nyawa korban.
Baca juga: Korea Selatan Aktifkan Penjagaan Militer di Perbatasan Pasca "Diserang" Balon Sampah oleh Korut
4. Pelaku diindikasi suka anak-anak
Demi menyembunyikan perbuata bejatnya, mayat GH dimasukkan ke dalam karung dan disimpan di dalam lubang pompa air dengan kedalaman mencapai 2,5 meter.
Sebelumnya diketahui, pelaku hendak mengubur jasad GH di sebelah rumahnya, tepatnya di bawah tanaman cabai.
Selain menyembunyikan jasad korban, pelaku juga berusaha menghapus jejak dengan membakar pakaian korban.
”Itulah sebabnya saat dibunuh korban mengenakan pakaian milik anak pelaku,” kata Firdaus.
Firdaus menyatakan bahwa saat ini mereka masih menyelidiki alasan di balik tindakan DS.
Selain itu, tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sedang melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental pelaku serta mencoba mengungkap motif di balik kasus ini.
”Namun, memang ada indikasi pelaku menyukai anak-anak,” kata Firdaus.
Firdaus menyatakan bahwa saat ini, pihaknya masih sedang menginvestigasi motif di balik tindakan DS.
Di samping itu, tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sedang melakukan evaluasi terhadap kesehatan mental pelaku serta mencoba mengungkap alasan di balik kasus ini.
”Namun, memang ada indikasi pelaku menyukai anak-anak,” kata Firdaus.
Bukti dari penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku sering berinteraksi dengan anak-anak dan kadang-kadang memberikan uang kepada mereka.
Baca juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,8 Miliar
5. Ditemukan alat perdukunan
Polisi menemukan beberapa objek yang mirip dengan alat-alat yang digunakan dalam praktik perdukunan di rumah DS.
Di antara temuan tersebut adalah bunga dan dupa.
Walau begitu, penyelidikan masih berlanjut terkait dengan barang-barang ini.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah foto anak kecil yang sedang diselidiki.
"Ada foto-foto, beda-beda. Masih dalam pendalaman (berapa jumlah foto), nanti kami share," dilansir dari Kompas.com, Senin.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 dan Pasal 80 Ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
”Pelaku pun terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun,” tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Fakta Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Dibunuh Tetangga dan Diduga Alami Kekerasan Seksual, https://jambi.tribunnews.com/2024/06/04/fakta-pembunuhan-bocah-dalam-karung-di-bekasi-dibunuh-tetangga-dan-diduga-alami-kekerasan-seksual?page=2