Gorontalo Memilih

3 Nama Bakal Calon Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga Ditantang Pesaing Lama

Penulis: Rahman Halid
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah bakal calon Bupati Pohuwato pada Pilkada 2024

"Kami tidak monarki dukungan tersebut, karena itu merupakan arahan dari DPW NasDem," tutur Iwan.

Baca juga: Profil Burhanudin Pulubuhu, Purnawirawan Polisi Maju Calon Bupati Boalemo di Pilkada 2024

Satu bakal calon tidak memenuhi syarat

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan hingga batas waktu pendaftaran jalur perseorangan, hanya dua pasangan bakal calon yang meminta akses silon ke KPU, yaitu pasangan Salahudin-Vicky dan pasangan dr. Arifin-Amran.

Namun, dari kedua pasangan calon tersebut, hanya pasangan Salahudin-Vicky yang berhasil memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran dukungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Memang dua calon yang telah datang dan melakukan verifikasi, tetapi yang dinyatakan lolos dari syarat bakal dukungan hanyalah pasangan Salahudin Pakaya dan Viky Prasetyo," tuturnya.

Sementara pasangan Arifin-Amran tidak dapat menyerahkan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan karena dukungan yang mereka kumpulkan masih belum memenuhi syarat.

"Kami mengkonfirmasi kepada LO dari pasangan calon dr. Arifin Abubakar – Amran Anjulangi, bahwa dukungan yang diperoleh masih belum memenuhi syarat dukungan sehingga mereka tidak dapat hadir," ungkapnya.

Firman menambahkan, pasangan calon yang telah menyerahkan syarat minimal dukungan, KPU akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diserahkan.

"Terkait statusnya, saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan. Kami akan mengevaluasi kesesuaian dan kelengkapan dokumen yang diserahkan," tandasnya. (*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya