Dalam video disebut kejadian di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Video yang beredar luas di media sosial itu telah dibagikan ratusan kali.
Pada unggahan tersebut ditulis caption, "Nekat kurung seorang pria yang masih dibawah umur 5 orang janda digrebek warga Sikabu Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam yang sudah resah, Kamis 10/5/2024."
"Demi keamanan serta meminta keterangan 5 orang janda dan satu brondonk tersebut satpol PP Agam membawa mereka ke Kantor Satpol PP Agam"
Lantas, benarkah kejadian tersebut?
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi yaitu R (19) dan M (29)," kata Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Padang.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.
Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.
"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon," jelasnya.
"Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari,” pungkasnya. (*)
Artikel ini dioptimasi dari Kompas.com dan TribunMedan.com