TRIBUNGORONTALO.COM – RJ (19) seorang wanita disekap oleh dua pria, AS (34) dan CA (29) di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite, peristiwa terjadi pada Senin (13/5/2024).
"Di apartemen lantai 30. Kita cek ke lokasi, memang ada seorang perempuan, kondisinya sedang disekap," ungkap Ricky saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Saat polisi datang di tempat kejadian perkara (TKP), perempuan tersebut dalam kondisi tangan dan kakinya terikat.
"Mulutnya terlakban, kaki dan tangannya terikat oleh tali tambang yang kecil," ujar Ricky.
Selain disekap, diduga wanita itu juga dianiaya oleh kedua pelaku.
Sebab, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban. "Ada sedikit luka-luka," ujar Ricky.
Dua pelaku ditangkap
Usai menyelamatkan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku yang masih berada di lobi apartemen.
Sementara, satu pelaku lainnya ditangkap di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat saat hendak melarikan diri.
"Kami telusuri melalui nomor teleponnya, posisinya berada di Stasiun Gambir.
"Dia sedang duduk menunggu pemberangkatan selanjutnya," ungkap Ricky.
Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, salah satunya @seputar.sunter, polisi tengah menginterogtasi pelaku yang ditangkap di TKP.
Pelaku yang tangannya terikat ini hanya bisa pasrah sambil menjawab sejumlah pertanyaan dari petugas.
Dari kamar apartemen itu, polisi tampak menyita barang bukti berupa tali tambang berukuran kecil dan ponsel.