Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.
Lima teman Chika yang ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27).
Keenam tersangka mengonsumsi narkoba jenis ganja menggunakan pods atau rokok elektrik.
Ganja tersebut tercampur di dalam cairan atau liquid rokok elektrik.
Mereka kemudian menghisap pods tersebut secara bergantian.(*)