Warga Boalemo Gorontalo Ditolak RS Berobat Pakai BPJS, Padahal Harus Operasi

Penulis: Nawir Islim
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umar Kasim, tetangga korban yang mendampingi di RS.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kemalangan menimpa Yusup Lanapa, warga Desa Molohu, Kecamatan Tilongohula, Kabupaten Gorontalo.

Ia mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di Desa Mutiara, Kecamatan Paguyaman, pada Selasa (9/4/2024).

Kecelakaan ini menyebabkan Yusup dilarikan ke Puskesmas Mutiara dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Kondisinya memprihatinkan karena mengalami pecah pembuluh darah di kepala dan membutuhkan operasi segera.

Namun, harapan keluarga Yusup untuk meringankan biaya pengobatan dengan BPJS Kesehatan pupus. Pihak rumah sakit menolak klaim BPJS karena status kecelakaan tunggal.

Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Senyum Sandra Dewi di Kejagung adalah Strategi, Terungkap Ini Artinya

"Kami ingin menggunakan BPJS, tapi pihak rumah sakit menolaknya karena ini kecelakaan tunggal dan harus melalui Jasa Raharja," ungkap Umar Kasim, tetangga Yusup yang ingin membantu mengurus proses klaim, Jumat (12/4/2024).

Umar menambahkan, Yusup membutuhkan operasi sesegera mungkin untuk menyelamatkan nyawanya. "Korban butuh operasi segera karena pecah pembuluh darah di otak," ujarnya dengan penuh kepiluan.

Di tengah situasi genting ini, keluarga Yusup hanya bisa berharap agar proses operasi dapat segera dilakukan.

"Saya berharap agar diberi keringanan soal asuransi dari korban, kami orang biasa yang tidak tau apa-apa soal peraturan," tutur Umar.

Sementara itu, Adhi Pathana, Staf Kepesertaan dan Penagihan Iuran BPJS Kesehatan Boalemo, menjelaskan bahwa klaim BPJS untuk kecelakaan tunggal memang dimungkinkan, namun dengan beberapa persyaratan.

"Pertama, harus ada laporan di kepolisian terkait kecelakaan," jelas Adhi.

"Kedua, harus ada kesepakatan dari pihak rumah sakit. Jika rumah sakit menyatakan tanggung jawab ada di Jasa Raharja, maka konfirmasi dengan pihak Jasa Raharja diperlukan," tambah Adhi. (*)