TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024, KPU telah menetapkan jumlah kursi dan dapil untuk DPRD Provinsi Gorontalo
Jumlah kursi dan dapil yang telah ditetapkan sebanyak 45 kursi terdiri dari dari enam dapil.
Adapun 6 dapil tersebut tersebar di lima Kabupaten dan Kota Gorontalo.
Dapil 1, Kota Gorontalo dengan total 8 kursi, lalu dapil 2 Kabupaten Bone Bolango dengan total 6 kursi.
Sementara Dapil 3 di Kabupaten Gorontalo A yaitu Kecamatan Limboto, Kecamatan Talaga, Kecamatan Batudaa dengan total 9 kursi.
Kemudian dapil 4 berada di Kabupaten Gorontalo B yaitu Kecamatan Tibawa, Kecamatan Pulubala, Kecamatan Boliyohuto dengan total 6 kursi.
Sementara dapil 5 Kabupaten Gorontalo Utara dengan total 5 Kursi dan dapil 6 Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato dengan total 11 kursi.
KPU Provinsi Gorontalo sejak Sabtu hingga Senin 2-4 Maret 2024 menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Gorontalo.
Hasil dari perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Gorontalo, banyak petahana yang tumbang digantikan dengan wajah baru.
Daftar 45 caleg terpilih mengisi kursi DPRD Provinsi Gorontalo:
Dapil 1 Kota Gorontalo (8 kursi)
1. Meyke Camaru dengan perolehan 9.707 suara dan total suara partai Golkar 24.863.
2. Indriani Dunda dengan perolehan 7.703 suara dan total suara partai NasDem 18.554.
3. Hamzah Muslimin dengan perolehan 7.059 suara dan total suara partai PDIP 15.385.