Berita Lingkungan Gorontalo

Ada 320 Petugas Kebersihan di Kota Gorontalo, Ini Posisi dan Daftar Gaji Harian

Penulis: Andika Machmud
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengangkut sampah di Kota Gorontalo. FOTO: Wawan Akuba

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Petugas kebersihan di Kota Gorontalo digaji dengan sistem harian, namun pembayarannya dilakukan setiap bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Rizal Mooduto, kepada TribunGorontalo.com, Jumat (23/2/2024).

Saat ini, DLH memiliki 320 petugas kebersihan yang terbagi dalam beberapa kategori, seperti sopir, pengawas, penyapu jalan, dan pengumpul sampah.

Baca juga: KPPS Tak Lagi Kompak Jelang PSU TPS 4 Dulalowo Kota Gorontalo

Gaji setiap kategori berbeda-beda. Sopir arm roll mendapatkan gaji tertinggi, yaitu Rp 100 ribu per hari, sedangkan sopir viar mendapatkan gaji terendah, yaitu Rp 75 ribu per hari.

Pengumpul sampah yang bekerja di dump truck atau pick up mendapatkan gaji Rp 75 ribu per hari, sedangkan yang bekerja di viar mendapatkan gaji Rp 65 ribu per hari.

Penyapu jalan di sekitar Pasar Sentral Kota Gorontalo mendapatkan gaji Rp 56.500 per hari, sedangkan penyapu jalan di area lain mendapatkan gaji Rp 52.500 per hari.

Baca juga: Pernikahan Meningkat saat Bulan Syaban, Ini Tanggapan Binmas Kemenag Kota Gorontalo

Pembersih saluran dan pemangkas rumput mendapatkan gaji Rp 70 ribu per hari, sedangkan pengawas lapangan mendapatkan gaji Rp 85 ribu per hari.

Jam Kerja dan Tanggung Jawab

Penyapu jalan mulai bekerja dari subuh hingga jam delapan pagi. Mereka bertugas membersihkan rumput liar di sekitar jalan dan bekerja setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu.

Sopir dan pengangkut sampah mulai bekerja dari pukul 05.00-06.00 Wita. Mereka bertugas mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Saat ini, kebanyakan pengumpul sampah adalah pria, sedangkan penyapu jalan didominasi oleh wanita.

Rizal mengatakan bahwa perempuan diperbolehkan untuk menjadi pengumpul sampah, tetapi belum ada yang berminat.

Sampah Dibuang ke TPA Talumelito

Saat ini, Kota Gorontalo mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito sebagai penampungan sampah. 

Namun kabar terbaru Februari 2024 ini, TPA Talumelito diperkirakan akan penuh sampah dalam delapan bulan dihitung dari Rabu (21/2/2024). 

Halaman
12