Selain itu, app store pihak ketiga harus memberikan insentif yang cukup untuk menarik perhatian pengembang dan pengguna.
Kesepakatan damai ini membawa dampak besar dalam ekosistem Google Play dan menyuguhkan era baru bagi inovasi dan persaingan yang sehat di dunia aplikasi mobile.
Sebelumnya diberitakan, Google menjadi target gugatan hukum Epic Games. Keputusan gugatan kasus tersebut baru saja diumumkan.
Dengan mengejutkan, juri menyatakan bahwa Play Store milik Google merupakan monopoli ilegal. Hal itu meski Android mendukung keberadaan toko aplikasi pihak ketiga.
Kasus ini ternyata menjadi kemenangan bagi tim hukum Epic karena selama persidangan, rahasia kesepakatan tertutup Google terungkap di hadapan juri.
Meskipun Android dibangun dengan semangat keterbukaan, sesuatu yang terungkap adalah, Google ternyata bersedia membayar miliaran dolar untuk mencegah pengembang besar membangun toko aplikasi pihak ketiga.
Komunikasi internal dari Google mengonfirmasi bahwa para eksekutif meyakini upaya tersebut akan meredam pertumbuhan toko aplikasi alternatif, termasuk toko yang diancamkan oleh Epic untuk dibangunnya.
Sebagai contoh, seorang pekerja Google menyombongkan dirinya berhasil membujuk Riot Games untuk mundur dari rencananya memiliki toko aplikasi sendiri dengan menawarkan bantuan pemasaran senilai $10 juta.(*)