TRIBUNGORONTALO.COM - Sebuah kelompok perdagangan yang mewakili perusahaan teknologi terkemuka seperti TikTok, Meta, dan X menggugat Pemerintah Utah, USA, pada Senin (18/12/2023).
Gugatan itu terkait undang-undang pertama di negara tersebut yang mengharuskan anak-anak dan remaja memperoleh izin orang tua sebelum menggunakan aplikasi media sosial.
Dua undang-undang yang ditandatangani oleh Gubernur Republik Spencer Cox pada Maret akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah umur antara pukul 22.30 dan 06.30 kecuali mendapat izin orang tua.
Selain itu, verifikasi usia diperlukan untuk membuka dan menjaga akun media sosial di negara bagian ini. Kedua undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 1 Maret 2024.
Kelompok perdagangan NetChoice mengajukan gugatan federal. Mereka berpendapat bahwa meskipun niat baik, regulasi Utah ini tidak konstitusional.
Sebab dianggap membatasi akses ke konten publik, mengorbankan keamanan data, dan merugikan hak-hak orang tua.
"Kami berjuang untuk memastikan bahwa semua warga Utah dapat mengadopsi alat digital tanpa kendali paksa dari pemerintah," kata Chris Marchese, Direktur NetChoice Litigation Center.
Kelompok perdagangan ini mencakup banyak perusahaan media sosial terkemuka dunia, termasuk TikTok, Snap Inc. (induk perusahaan Snapchat), Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram), dan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Gubernur Cox memprediksi akan ada gugatan hukum menantang kedua undang-undang tersebut, namun mengatakan tidak khawatir karena semakin banyak penelitian yang menunjukkan dampak negatif penggunaan media sosial pada kesehatan mental anak-anak.
"Saya tidak akan mundur dari potensi tantangan hukum ketika perusahaan-perusahaan ini merugikan anak-anak kita," ujar Cox.
Kantor gubernur belum memberikan tanggapan terkait gugatan ini pada hari Senin. Kantor Jaksa Agung Utah, Sean Reyes, akan mewakili negara bagian ini di pengadilan.
Negara Bagian Utah menetapkan denda tinggi bagi perusahaan media sosial yang melanggar aturan verifikasi usia.
NetChoice menyatakan kekhawatiran bahwa ini dapat mendorong perusahaan mengumpulkan terlalu banyak informasi pribadi dari pengguna, mengancam keamanan online mereka.
Regulasi tersebut juga melarang penggunaan desain atau fitur apa pun yang dapat membuat anak-anak kecanduan aplikasi mereka.
Undang-undang tersebut memungkinkan orang tua mengakses akun anak-anak mereka dan lebih mudah menggugat perusahaan media sosial yang dianggap merugikan anak-anak mereka.