TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Intan Tahir, warga Gorontalo mengaku terbantu dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Kata Intan, dirinya menggunakan program BPJS kesehatan miliknya pada saat dia akan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas maupun pada saat meminta surat keterangan sehat
"Saya pernah pakai waktu pengurusan permintaan surat keterangan sehat," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (11/12/2023).
Lanjut kata Intan, dirinya ketika ke puskesmas dan menunjukkan kartu BPJS miliknya maka dari petugas di Puskesmas tidak akan membebankan pembiayaan kepadanya.
"Pembiayaannya gratis, tidak dibebankan biaya sedikitpun" kata guru honorer di Kabupaten Gorontalo Utara
Dirinya menggunakan program JKN dari BPJS sejak lama dan merasakanJKN sangat bermanfaat.
Dia mengaku tidak ada hambatan menggunakan kartu JKN-KIS saat ke fasilitas kesehatan
"Alhamdulillah lancar tanpa ada hambatan," ungkapnya.
Intan sangat berharap pihak dari BPJS dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanannya kepada masyarakat Gorontalo terutama bagi warga yang kurang mampu.
"Dipertahankan kualitas pelayanannya yang sudah baik, usahakan program BPJS ini bisa merata apalagi ke masyarakat kurang mampu," tutupnya. (adv)