Untuk alur penggadaian barang juga tetap sama seperti penggadaian emas.
"Alurnya tetap sama, hanya mengisi formulir pengajuan gadai, kemudian menyerahkan barang sama identitas, lalu bisa ditunggu," ucap Ferara.
Nasabah tersebut nantinya akan dikonfirmasikan oleh pihak pegadaian mengenai barang yang akan digadaikan beserta jumlah nominal yang akan nasabah terima.
"Apabila setuju langsung di proses," tuturnya.
Akan tetapi ada perbedaan alur penggadaian barang, barang tersebut akan diperiksa terlebih dahulu.
"Kalau kenderaan akan diperiksa dulu, untuk kondisi motor atau mobil yang diberikan, apakah mesinnya masih bagus, apakah ada lecet atau tidak," tutupnya.(*)