Mendengar hal itu, Husein pun meminta surat pemberitahuan pengalihan dana untuk menurunkan laporan yang dibuatnya.
"Terus mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada, cuma di-recofussing untuk Covid. Tapi, ini maaf 'kan ya, saya walaupun masih muda, maaf nih, saya nggak g*bl*k. Saya gini-gini juga Sarjana (Strata) 1."
"Saya teh nggak bisa, kalau uang negara ada perpindahan itu pasti ada suratnya. Saya minta, 'Suratnya mana, Bu. Biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya'," urainya.
Namun, saat diminta surat oleh Husein, pihak BKPSDM Pangandaran kembali berdalih.
Mereka mengaku anggaran untuk Latsar CPNS offline memang tidak ada karena awalnya direncanakan online lantaran pandemi.
"Mereka bilang, 'Sebenarnya uangnya nggak ada, jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline, jadi dananya belum disiapkan dari awal'," kisah Husein.
Diancam Dipecat
Saat dipanggil BKPSDM Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengaku disidang selama enam jam dan diintimidasi.
Ia diancam akan dipecat sebagai CPNS jika tidak bersedia menurunkan laporan karena dianggap merusak nama baik instansi.
"Setelah itu disidang, ada enam jam kali saya di kantor disidang. Disidang disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat."
"'Kamu katanya kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi'," kata Husein menirukan ucapan pihak BKPSDM Pangandaran.
Karena merasa tidak bersalah dan tak tahu harus berbuat apa, Husein saat itu langsung meminta surat pemecatan dirinya dikeluarkan.
"Saya bilang dengan polosnya, karena waktu itu masih umur 24 apa 25 gitu, 'Ya udah, Pak. Saya minta surat pemecatannya hari ini juga'," ujarnya.