Fakta Agnes Pacar Mario Dandy yang Dikabarkan Ada di TKP Penganiayaan, Masih Kelas 1 SMA

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. Foto kanan: Potret Agnes (15) yang merupakan kekasih Dandy yang diketahui berada di TKP ketika penganiayaan terjadi.

TRIBUNGORONTALO.COM - Informasi soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) begitu ramai diperbincangkan bahkan viral hingga sempat jadi Trending di media sosial Twitter.

Atas kejadian ini, diketahui ada tiga orang yang hadir di tempat kejadian perkara (TKP), dimana dua di antaranya yaitu Mario Dandy dan S sudah ditentukan sebagai tersangka.

Sementara ada juga Agnes di lokasi, yang diketahui sebagai gadis berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pacar Mario Dandy.

Hingga kini, Agnes dikabarkan masih berstatus sebagai saksi.

Dilansir TribunWow, berikut sejumlah fakta mengenai Agnes yang namanya bahkan masih terus ada di daftar Trending Twitter hingga kini.

 

 

Kelas 1 SMA

Sekolah swasta tempat Agnes belajar saat ini telah buka suara menanggapi kasus yang viral tersebut.

Agnes diketahui bersekolah di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta bergengsi yang ada di Jakarta.

Kepala Sekolah SMA tersebut yakni P menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Agnes.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ujar P dikutip dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/2/2023).

P juga menyampaikan pihak sekolah mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Agnes Ada di TKP

Agnes per Sabtu pagi (25/2/2023) trending nomor empat di Twitter dan telah dicuitkan sebanyak 112 ribu kali.

Banyak dari cuitan tersebut mempertanyakan apa motif Agnes mengadu kepada Dandy dan apa yang dilakukan oleh Agnes saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Dandy memukuli D selaku korban.

Halaman
12