Penulis: Fadila Mathias - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Gorontalo
ZAMAN makin kesini makin berkembang, tetapi masalah kian silih berganti terutama di negeri kita tercinta, sebut saja Indonesia.
Banyak permasalahan yang tidak akan pernah habis terlebihnya masalah Kemiskinan yang tingkatannya makin membesar di negara ini.
Kemiskinan memang selalu menjadi PR besar untuk negara ini. Ironisnya, masalah ini malah menjadi jualan politik saat menjelang acara lima tahunan.
Orang-orang yang terlibat dalam acara itu, pun tak sungkan-sungkan memberikan janji yang serius kepada masyarakat untuk mengentaskan masalah kemiskinan. Padahal akhirnya hanya menjadi janji manis yang takkan mewujudkan realisasi.
Kekayaan Berlimpah
Indonesia memiliki banyak Sumber Daya Alam yang melimpah. Misalnya, potensi hutan, laut, minyak bumi, gas, batu bara, hingga emas, dan lain sebagainya.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, hutan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar yaitu mencapai 99,6 juta hectar atau 52,3 persen dari luas wilayah Indonesia.
Luas hutan yang besar tersebut, saat ini masih dapat dijumpai di Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. KOMPAS.com.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia memiliki 17.499 pulau dengan luas total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km2.
Dari total luas wilayah tersebut, 3,25 juta km2 adalah lautan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan.
Tak berhenti sampai situ saja, Indonesia pun dianugerahi kekayaan alam laut yang berlimpah sehingga dijuluki negara maritim karena memiliki ruang dan kekayaan laut yang sangat besar.
Dengan garis pantai sepanjang 95.181 kilometer, Indonesia menjadi negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
Produksi perikanan tangkap sebanyak 6,43 juta ton, pada 2020 menempatkan sebagai negara dengan produksi perikanan tangkap terbesar kedua di dunia setelah China.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, cadangan minyak bumi Indonesia sebesar 4,17 miliar barrel pada 2020.
Cadangan minyak bumi ini meningkat 10,6 persen dari 2019 yang sebanyak 3,77 miliar barrel. Lalu di tahun 2021 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, total cadangan minyak Indonesia sebesar 3,95 miliar barel pada 2021.
Jumlah itu terdiri dari cadangan terbukti sebanyak 2,25 miliar barel dan cadangan potensi 1,7 miliar barrel.
Di samping itu, Indonesia menjadi salah satu paru-paru dunia karena menjadi negara penghasil oksigen terbesar di dunia.
Tentu berbicara mengenai sumber daya alam yang ada di Indonesia, tidak akan lepas dari letak geografis Indonesia yang berada pada jalur khatulistiwa dan bermusim tropis sehingga hal tersebut membuat Indonesia menjadi salah satu negara penghasil rempah terbesar di dunia. Masih banyak lagi kekayaan yang dimiliki Indonesia.
Tak Sesuai Ekspektasi
Jika melihat sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia, tentunya secara logika pastilah sumber daya alam tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Karena semuanya merupakan tanggung jawab daripada negara, dan dimanfaatkan untuk mengurusi dan menyejahterakan rakyat. Namun faktanya, hari ini rakyat jauh dari kata sejahtera.
Nampak dari kehidupan masyarakat yang semakin jelas ketimpangan sosial, yang kaya semakin kaya, miskin semakin miskin.
Terkait dana yang dianggarkan untuk mengentaskan kemiskinan menurut Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) jumlahnya sangat besar, yakni mencapai Rp500 triliun, sedangkan angka kemiskinan nyatanya hanya turun 0,6 persen.
Hal ini semakin membuka mata kita bahwa keberlimpahan SDA tak dapat menyejahterakan ketika tak dikelola dengan baik.
Dinas Sosial (Dinsos) pun menyebutkan, sebanyak 3.961 jiwa warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinsos setempat.
Pencocokan data dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2022.
"Pencocokan data ini diperlukan untuk pemberian bantuan kepada warga. Hasilnya, ada 3.961 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem," kata Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, Sabtu (28/1/2023).
Masalahnya tidak berhenti disitu saja, adapun hasil data dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan sangat sulit untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen dan miskin 7 persen di 2024.
Mengingat, angka kemiskinan ekstrem di Maret 2022 masih mencapai 2,04 persen dan penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen .
"Dari tren data sepertinya agak sulit untuk mencapai angka 7 persen, dan kemiskinan ekstrem di 2,76 persen di 2022 menjadi 0 persen di 2024. Kalau dari tren datanya sulit rasanya," kata Margo dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Senin (30/1).
Dari sini kita dapat menyimpulkan kalau negara yang SDAnya berlimpah tapi ternyata masih banyak rakyatnya yang merasakan kemiskinan. Bahkan masalah kemiskinan pun menjadi masalah utama di negara ini.
Akar Masalah
Jika kita telisik lebih mendalam, sudah rahasia umum bahwa SDA negeri ini menjadi hidangan negara-negara penjajah tanpa meninggalkan apa pun untuk rakyat.
Yang tersisa hanya penderitaan dan kemiskinan. Kemiskinan adalah persoalan yang tidak akan pernah dapat diselesaikan oleh sistem hari ini.
Karena sistem yang diterapkan hari ini adalah sistem ekonomi kapitalisme yang asasnya sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan).
Sistem ini berasal dari akal manusia yang terbatas. Sistem ini tidak pernah sedikit pun melirik pada syariat Islam, padahal yang paling mengetahui yang terbaik bagi makhluk-Nya adalah Sang Pencipta manusia dan alam raya, yaitu Allah Taala.
Kemiskinan menjadi problem kompleks yang takkan teratasi selama sistem kapitalisme diterapkan.
Sistem ini diterapkan secara global dan meniscayakan munculnya berbagai kezaliman. Sistem ini pun kenyataannya telah mencabut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) negara untuk menyejahterakan rakyatnya dengan segala sumber daya yang ada di tanah airnya.
Setiap rezim selalu mengklaim sudah berusaha keras untuk menyelesaikan problem kemiskinan ini. Akan tetapi, tetap saja masalah ini tidak akan mendapatkan solusi yang bisa menyelesaikannya.
Setidaknya ada salah satu kelemahan yang menjadi permasalahan fundamental penyebab sistem ekonomi kapitalisme tidak bisa menyelesaikan permasalahan kemiskinan. Yaitu adanya kebebasan kepemilikan.
Sistem ini meliberalisasi seluruh sumber daya, termasuk sumber daya yang menjadi hajat hidupnya rakyat.
Misalnya, barang tambang, batu bara, dan lain sebagainya mayoritas malah dikuasai swasta. Jika sudah terkait swasta, orientasinya ada pada keuntungan perusahaan, bukan lagi pada terpenuhinya kebutuhan rakyat. Begitu pun dengan potensi bahari kita yang melimpah.
Sebanyak 70 persen negara kita adalah lautan yang berpotensi bahari, seperti perikanan, terumbu karang, mangrove, energi, pertambangan dan lain-lain.
Nyatanya, mayoritas potensi itu justru pengelolaannya diserahkan pada swasta.
Kapitalisme juga menjadikan kekayaan hanya diberikan pada segelintir orang/kelompok saja. Mayoritas rakyat yang tidak memiliki kekuatan akan tersendat kebutuhan hidupnya.
Inilah asbab listrik, air, pangan, kesehatan, pendidikan, dan seluruh kebutuhan hidup menjadi sulit diakses rakyat secara merata dan adil. Akibatnya, rakyat yang jadi korban dari semua drama kemiskinan ini.
Islam menuntaskan Kemiskinan
Jikalau sistem hari ini tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyat, lantas sistem/aturan mana lagi yang semestinya dipakai dalam tatanan kehidupan ini? Pastinya kita perlu adanya sistem kehidupan alternatif untuk menyelesaikan problem kemiskinan ini.
Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam yang tegak di atas dasar akidah dan standar halal haram. Seluruh aturannya berasal dari Allah Al-Khaliq (Pencipta) dan Al-Mudabbir (Pengatur) seluruh alam semesta dan kehidupan, bukan dari akal manusia yang terbatas.
Dalam Islam ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan :
Pertama, pembatasan aturan kepemilikan. Dalam Islam, kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara.
Untuk kepemilikan individu, setiap individu boleh memilikinya dengan cara sesuai syariat Islam, seperti hasil kerja keras, warisan, pemberian harta, hadiah, dan lain-lain.
Adapun kepemilikan umum, terlarang bagi individu untuk memilikinya sendiri, sebab aset tersebut adalah milik rakyat. Misalnya, rumput, air, pembangkit listrik, danau, laut, jalan raya, ataupun barang tambang melimpah (emas, batu bara, dan minyak bumi).
Adapun Kepemilikan negara meliputi harta yang pengelolaannya diwakilkan pada Khalifah (Pemimpin), seperti ganimah, jizyah, kharaj, harta orang murtad, dan lain sebagainya. Begitu pun pengelolaan kepemilikan harus sesuai syariat.
Haram bagi seseorang menginvestasikan hartanya dengan cara ribawi. Cara ini akan menjadikan harta berputar, perekonomian riil menjadi berkembang, kemiskinan pun otomatis berkurang.
Kedua, peran negara begitu aktif dalam distribusi kekayaan. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar umatnya. Negara akan benar-benar mensensus warganya, memastikan para kepala keluarga bisa menafkahi tanggungannya, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaannya.
Begitulah negara atau penguasa dalam sistem Islam benar-benar berfungsi sebagai junnah yaitu pelindung dan pengayom umat karena mereka memahami bahwa kepemimpinan yang diemban adalah amanah yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT nanti.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang Imam (khalifah) memerintahkan supaya bertakwa kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka ia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya; dan jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Di samping itu, negara akan menjamin kehidupan rakyat yang lemah, sekaligus menjamin kebutuhan kolektif, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain. Beginilah aturan Islam dalam menuntaskan kemiskinan, hal ini bisa terwujud jika aturan Islam diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan.
Wallahu’alam Bishawab..