Brigadir J

Mahfud MD Jamin Independensi Kejaksaan di Tengah Gerakan Bawah Tanah yang Ingin Ferdy Sambo Bebas

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Mahfud MD menyebut ada gerakan-gerakan gerilya atau bawah tanah yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan. Mahfud MD lantas menjamin independensi Kejaksaan Agung.

- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;

Baca juga: Ibu Brigadir J Mengurung Diri sejak Dengar Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)