Arti Kata

KTT G20 Setujui Pandemic Fund Senilai Rp 481 Triliun yang Diusulkan Jokowi, Apa Itu Pandemic Fund?

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka KTT G20 di The Apurva Kempinski Bali pada Selasa (15/11/2022). Dalam KTT ini, negara-negara anggota G20 menyepakati rencana Pandemic Fund atau Dana Pandemi sebesar 31,1 miliar dolar AS (Rp 481 triliun) yang sebelumnya diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada Minggu (13/11/2022). Apa Itu Pandemic Fund?

Indonesia sendiri juga akan memanfaatkan Dana Pandemi untuk memperkuat jaringan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Ronny Talapessy Rela Jadi Pengacara Pro Bono Bharada E di Kasus Brigadir J, Apa Itu Pro Bono?

Yakni dengan fokus utama melalui penguatan mekanisme surveilans dan peningkatan kapasitas sumber daya.

“Sehingga kita akan memiliki mekanisme surveilans yang jauh lebih baik untuk mengawasi 17 ribu pulau dan 270 juta penduduk indonesia sebagai bentuk kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi,” ungkap Menkes Budi.

Pandemic Fund merupakan katalisator untuk dukungan jangka panjang dari semua lembaga bilateral dan multilateral.

Sehingga dukungan dari berbagai pihak termasuk swasta sangat disambut baik.

Baca juga: NATO Langsung Gelar Pertemuan setelah Polandia Ngaku Diserang Rudal Rusia, Apa Itu NATO?

Dilansir TribunGorontalo.com dari Kontan.co.id, Presiden Jokowi mengatakan dunia membutuhkan 31,1 miliar dolar AS (Rp 481 triliun) per tahun untuk memenuhi inisiatif Pandemic Fund.

Sementara itu, Chairman PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady menilai Pandemic Fund yang telah disepakati di KTT G20, akan memperkuat industri kesehatan nasional.

“Industri kesehatan di Tanah Air harus segera merespons hal itu untuk melakukan evaluasi dan pemetaan persoalan di industri kesehatan, serta menguatkan ekosistemnya. Ini penting mengingat, lebih dari 60 persen rumah sakit di Indonesia adalah swasta,” terang John dalam siaran pers, Rabu (16/11/2022).

John menyebut, rumah sakit di Indonesia yang mayoritas milik swasta harus siap sehingga tidak menjadi penonton, mengingat salah satu tujuan Pandemic Fund adalah membangun ekosistem kesehatan yang lintas negara.

Baca juga: AS Bakal Kirim 400 Juta Dolar Bantuan Militer ke Ukraina termasuk Senjata Avenger, Apa Itu?

Pemetaan dan penguatan industri kesehatan nasional, sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di masa depan, khususnya melalui penambahan jumlah rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan.

Lebih jauh, solusi jangka pendek, menurut John, ialah implementasi relaksasi regulasi yang mengizinkan investasi asing ke industri Rumah sakit hingga 67 persen dan pasal Omnibus Law terkait praktik dokter asing sebagai pemacu pertumbuhan industri dalam negeri.

“Sekali lagi, pandemi Covid-19 hingga terwujudnya inisiasi pandemic fund dalam G20 semestinya menjadi momentum yang harus memacu industri kesehatan di Indonesia." papar John.

"Tidak saja siap menangani pandemi, namun mempersiapkan diri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan di tengah pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menuntut pelayanan kesehatan yang semakin tinggi,” tandasnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar) (Kontan.co.id/Noverius Laoli)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Chairman SILO John Riady Sebut Pandemic Fund Bisa Perkuat Industri Kesehatan Nasional"