TRIBUNGORONTALO.COM - Ronny Talapessy, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengungkap alasannya membela kliennya secara cuma-cuma atau gratis (prodeo).
Ronny merupakan pengacara Bharada E yang ketiga dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bharada E sendiri adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Bharada E kini juga berperan sebagai justice collaborator yang membantu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas atasan mereka, Ferdy Sambo.
Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga
Ronny mengatakan bahwa ia mendampingi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara prodeo atau tak memungut biaya.
"Saya prodeo di sini," ujar Ronny, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (16/11/2022).
Ronny menyebutkan bahwa ia tak mendapatkan sepeser pun biaya atas jasa pendampingan hukumnya itu dari Bharada E maupun keluarga terdakwa.
"Sama sekali tidak ada (professional fee)," kata Ronny.
Baca juga: Terungkap Alasan Bharada E Tak Selamatkan Brigadir J hingga Isi Doa Richard Eliezer Jelang Eksekusi
Ronny lantas menjelaskan alasannya mau membela Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini secara gratis.
"Kami memang kan terpanggil. Saya melihat bahwa Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah." ungkap Ronny.
"Kemudian background orangtuanya, hidupnya berkecukupan, itu yang membuat panggilan buat kami," lanjutnya.
Menurut Ronny, ia dan timnya telah terbiasa menangani kasus prodeo.
Baca juga: Kecewa meski Nilai Bharada E Tulus Meminta Maaf, Keluarga Brigadir J: Seharusnya Jangan Tembak Mati
"Kami sudah terbiasa kalau ngurusin kasus prodeo. Ini bagian dari pelayanan kami juga," jelas Ronny.
Ronny juga menerangkan proses bagaimana ia bisa menjadi pengacara Bharada E yang ketiga,
Sebelum Ronny, Bharada E telah mempunyai dua orang yang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi ajudan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.