Tak Kunjung Diproses Hukum, Pesulap Merah Pertanyakan Kelanjutan Somasi Mbak Rara Pawang Hujan

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbak Rara Pawang Hujan saat melayangkan somasi kepada Marcel Radhival alias Pesulap Merah pada Kamis (1/9/2022) dan Pesulap Merah saat memberikan tanggapan terkait somasi Mbak Rara pada Sabtu (11/9/2022). Terbaru, Pesulap Merah justru menanyakan kelanjutan dari somasi Mbak Rara Pawang Hujan yang telah menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mbak Rara Pawang Hujan bakal mengambil langkah hukum ke Pesulap Merah yang tidak memenuhi somasinya.

Diketahui bahwa pada Kamis (1/9/2022) lalu, Mbak Rara Pawang Hujan telah melontarkan somasi untuk Pesulap Merah.

Pesulap Merah dituntut agar meminta maaf karena diduga telah mengolok-olok aksi Mbak Rara Pawang Hujan saat gelaran MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sebut Pesulap Merah Sepelekan Laporannya, Firdaus Pengacara Dukun: Merasa Punya Duit dan Backing-an

Pesulap Merah diminta untuk memohon maaf kepada Mbak Rara Pawang Hujan dalam waktu 3x24 jam sejak somasi itu dilayangkan.

Minola Sebayang selaku Pengacara dari Mbak Rara Pawang mengatakan bahwa ia telah diminta untuk mempersiapkan proses hukum guna menindak Pesulap Merah yang tak kunjung meminta maaf.

"Jadi oleh karena itu, sekarang kami lagi diminta oleh Mbak Rara untuk memikirkan langkah-langkah selanjutnya," kata Minola, Rabu (7/9/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Pesulap Merah soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 125 Orang: Gas Air Mata Kali Ini Luar Biasa

"Karena dengan waktu yang sudah diberikan, tidak ada respons positif, tidak ada niat baik dari Marcel untuk meminta maaf atas perbuatannya yang mempermalukan, yang memperolok-olok Mbak Rara di dalam media sosial," jelasnya.

"Kalaupun enggak mau meminta maaf, enggak jadi masalah, karena Mbak Rara sedang meminta kami untuk mempersiapkan langkah hukum berikutnya," imbuh Minola.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)