PEMPROV GORONTALO
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Garap 2 Proyek Jalan Strategis untuk Tingkatkan Mobilitas Warga
Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Meyko Isa, menyatakan bahwa proyek ini merupakan komitmen pemerintah
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - Pengembangan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo memulai dua proyek strategis untuk meningkatkan konektivitas dan ekonomi daerah.
Proyek ini meliputi perbaikan jalan di Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Meyko Isa, menyatakan bahwa proyek ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan tepat sasaran.
Proyek pertama mencakup tiga ruas jalan di Kota Gorontalo, yaitu Jalan Brigjen Piola Isa, Jalan Prof. Aloe Saboe, dan Jalan Talumolo–Buata–Duano. Ketiganya memiliki total panjang 5,205 km.
"Bidang Bina Marga tahun ini melaksanakan dua paket pekerjaan jalan," ujar Meyko.
Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai kontrak Rp13,5 miliar dan target selesai pada 14 Desember 2025.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Bakal Perketat Syarat Bantuan UMKM, Perokok Jadi Prioritas Evaluasi
Meyko melaporkan, progres pengerjaan di Jalan Brigjen Piola Isa telah mencapai 11,5 persen, termasuk pembersihan, pembangunan bahu jalan, dan pengaspalan sepanjang 600 meter.
Selain itu, PUPR-PKP juga mengalokasikan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk perbaikan Jalan Taludi–Wanggarasi di Kabupaten Pohuwato.
Proyek ini menelan biaya Rp1,3 miliar dengan panjang 280 meter, namun memiliki peran vital sebagai akses pertanian dan perkebunan.
Meyko optimis seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu meskipun menghadapi tantangan cuaca.
"Kalau hujannya tidak deras kita masih bisa melaksanakan pekerjaan, kecuali kalau hujan deras kita akan hentikan," pungkasnya.
Peningkatan jalan-jalan ini diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi lokal dengan memperlancar distribusi barang dan akses ke fasilitas publik.
(TribunGorontalo.com/HT)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.