Gorontalo Hari Ini

25 Pengendara Terjaring Operasi Satlantas Gorontalo, Mayoritas Tak Punya SIM dan STNK

Sebanyak 25 kendaraan terjaring operasi penegakan hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
RAZIA KENDARAAN -- Seorang pengendara tengah diperiksa surat-surat kendaraan oleh personel Satlantas Polresta Gorontalo Kota di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo, pada Kamis (28/8/2025). Mayoritas pengendara yang terjaring operasi karena tidak memiliki SIM dan STNK. 

Operasi lalu lintas adalah salah satu tugas utama Satlantas Kepolisian Republik Indonesia. 

Tujuan utamanya adalah menegakkan hukum, menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 

Berikut adalah beberapa jenis operasi besar yang rutin dilakukan.

1. Operasi Lintas

Operasi ini bertujuan menegakkan aturan bagi pengguna kendaraan bermotor, termasuk verifikasi kelengkapan surat kendaraan dan penindakan terhadap parkir liar. 

Operasi Lintas melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan personel TNI. Operasi ini berlangsung selama dua minggu, dan pelanggar akan langsung ditilang.

2. Operasi Patuh

Dilaksanakan menjelang bulan Ramadan selama dua pekan, operasi ini bertujuan meminimalisasi tingkat kecelakaan lalu lintas. 

Objek pemeriksaan adalah kelengkapan berkendara dan atribut kendaraan. Pelanggar tidak hanya mendapat peringatan, tetapi juga bisa ditilang.

3. Operasi Zebra

Operasi ini rutin dilaksanakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru untuk menciptakan situasi yang kondusif. Pengendara yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tilang.

4. Operasi Simpatik

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan dan biasanya dijalankan menjelang Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara. 

Petugas lebih banyak memberikan peringatan daripada tilang, tetapi pelanggaran berat tetap akan dikenai sanksi.

5. Operasi Lilin

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved