Gorontalo Hari Ini
25 Pengendara Terjaring Operasi Satlantas Gorontalo, Mayoritas Tak Punya SIM dan STNK
Sebanyak 25 kendaraan terjaring operasi penegakan hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Operasi lalu lintas adalah salah satu tugas utama Satlantas Kepolisian Republik Indonesia.
Tujuan utamanya adalah menegakkan hukum, menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Berikut adalah beberapa jenis operasi besar yang rutin dilakukan.
1. Operasi Lintas
Operasi ini bertujuan menegakkan aturan bagi pengguna kendaraan bermotor, termasuk verifikasi kelengkapan surat kendaraan dan penindakan terhadap parkir liar.
Operasi Lintas melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan personel TNI. Operasi ini berlangsung selama dua minggu, dan pelanggar akan langsung ditilang.
2. Operasi Patuh
Dilaksanakan menjelang bulan Ramadan selama dua pekan, operasi ini bertujuan meminimalisasi tingkat kecelakaan lalu lintas.
Objek pemeriksaan adalah kelengkapan berkendara dan atribut kendaraan. Pelanggar tidak hanya mendapat peringatan, tetapi juga bisa ditilang.
3. Operasi Zebra
Operasi ini rutin dilaksanakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru untuk menciptakan situasi yang kondusif. Pengendara yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tilang.
4. Operasi Simpatik
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan dan biasanya dijalankan menjelang Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara.
Petugas lebih banyak memberikan peringatan daripada tilang, tetapi pelanggaran berat tetap akan dikenai sanksi.
5. Operasi Lilin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.