Beasiswa PIP
Masuk Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Bantuan PIP 2025 Masih Dibuka! Orang Tua Wajib Tahu
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 masih membuka kesempatan bagi siswa baru jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK untuk mendaftarkan.
Editor:
Minarti Mansombo
Kompas.tv/Ant/ Yulius Satria Wijaya
PIP -- Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Siapkan dokumen berikuti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor siswa
- Pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah (jika ada)
Daftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
Pihak sekolah akan mencatat dan menginput data siswa calon penerima PIP.
Setelah itu, sekolah akan mendaftarkan data siswa ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk proses pengusulan bantuan.
Jika masih ragu apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima PIP atau belum, kamu bisa langsung mengecek status penerima secara online melalui laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id.
Nah Tribuners, itu dia cara daftar dan syarat untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP 2025 dari pemerintah untuk siswa baru. Semoga membantu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.