Gaji ASN 2025
Gaji Pensiunan PNS Terancam Turun, Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Pembiayaan
Pasalnya, dalam waktu yang akan datang proyeksi perubahan pada nominal Gaji Pensiunan PNS dikabarkan semakin ditekan turun.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar mengejutkan datang dari pemerintah terkait sistem pembiayaan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui dokumen resmi Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya evaluasi serius terhadap skema pendanaan pensiunan PNS, yang bisa berdampak pada penurunan manfaat di masa depan.
Meski tidak ada wacana pemotongan langsung, pemerintah mengisyaratkan bahwa tidak akan ada kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2026.
Hal ini menjadi sorotan karena sejumlah indikator fiskal dan risiko sistemik mulai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pasalnya, dalam waktu yang akan datang proyeksi perubahan pada nominal Gaji Pensiunan PNS dikabarkan semakin ditekan turun.
Hal ini diungkapkan langsung Presiden Prabowo Subianto, melalui hasil penjelasan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Baca juga: Viral Aksi Dosen Lempar Skripsi di Universitas Nias Hingga Mahasiswa Emosi, Akhirnya Berujung Damai
Dalam sederet daftar risiko fiskal, terdapat pembahasan khusus soal risiko kenaikan rasio klaim program THT di Taspen.
Jika ditinjau dari segi umum, sekilas tidak ada yang berubah dari sistem yang dipakai Taspen hingga detik ini, seperti menerima iuran dari para aparatur sipil negara (ASN) dan mengelolanya untuk sejumlah program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan THT. Mayoritas program memiliki rasio likuiditas yang baik, yaitu di atas 100 persen yang berarti cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek dengan aset lancar, program pun tergolong relatif aman.
Namun, seiring dengan perubahan rancangan undang-undang yang juga melibatkan jangka umur dari para Pensiunan tanah air, kasus pada program THT terdapat tren penurunan rasio likuiditas, karena mayoritas peserta ada di usia 40—50 tahun dan akan masuk usia pensiun dalam waktu dekat.
"Program THT diperkirakan menghadapi rasio likuiditas dalam jangka panjang karena peningkatan rasio klaim, seiring komposisi peserta yang didominasi ASN usia 40—50 tahun," dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2026 pada Senin (25/8/2025).
Pemerintah menilai bahwa skema pendanaan pay-as-you-go yang berasal dari APBN untuk program pensiun tidak terekspos risiko kekurangan pendanaan. Namun, potensi risiko tetap ada pada investasi dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), yang sensitif terhadap kondisi pasar.
"Risiko fiskal dari program pensiun dan THT cukup signifikan dalam jangka menengah dan panjang, terutama jika tidak ada reformasi kebijakan yang tepat dan hati-hati," tertulis dalam dokumen itu.
Baca juga: Putra Pasha Ungu, Kiesha Alvaro, Ungkap Rencana Nyaleg 2029 di Tengah Sorotan Gaji DPR
Lantas mengapa bisa ada ancaman semacam ini?
Penyebab Lain Ancaman Gaji Pensiunan Makin Berkurang di Masa Depan
Terdapat berbagai hal yang menguatkan jika, gaji para pensiunan di tahun-tahun yang akan datang terancam berkurang seiring waktu.
Pasalnya Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS maupun pensiunan tidak akan terjadi pada 2026.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan tercermin dalam RAPBN 2026, karena ruang fiskal (fiscal space) dialokasikan untuk program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan.
Meskipun secara umum program pensiun masih aman, THT diprediksi bisa “kekurangan likuiditas” dalam jangka menengah dan panjang jika tidak ada reformasi kebijakan yang tepat, kedepannya.
Faktor penyebab yang serius lain selain usia Pensiun yang makin dimajukan, juga berasal dari, tekanan di masa depan bisa membuat manfaat pensiun terasa "berkurang", seperti perubahan yang tidak meninjau penyesuaian inflasi pada nilai riil gaji yang menurun seiring inflasi jika tidak disesuaikan, risiko likuiditas THT yang bisa saja berdampak pada manfaat jangka panjang bagi pensiunan baru, hingga APBN yang hanya fokus ke program lain, dan jauh dari agenda menaikkan gaji pensiunan.
Dengan demikian, ini berarti jika adanya kabar mengenai ancaman terhadap gaji pensiunan PNS yang “berkurang” sebenarnya bukan karena pemotongan langsung, melainkan akibat tidak ada kenaikan gaji ditambah potensi krisis dana jangka panjang untuk THT.
Baca juga: 3 Berita Lokal Gorontalo Terpopuler: Kronologi Agus Hilimi Disekap hingga Renovasi Kantor Gubernur
Pasalnya, tanpa reformasi sistem dan kebijakan fiskal yang lebih berkelanjutan, manfaat pensiun bisa terdampak di masa depan.
Disamping itu, sekedar info, selain Taspen, Dokumen Nota Keuangan juga mengungkap bahwa penempatan investasi Taspen terdiri dari 66,7 persen ke instrumen obligasi (mayoritas surat berharga negara atau SBN), 21,3 persen ke deposito, dan 12,0 persen ke investasi lainnya (termasuk reksa dana dan saham).
Seperti program JKK yang dinilai relatif aman karena realisasi rasio klaim 2024 sebesar 20,4 % , lalu turun pada 2025 menjadi 17,6 % . Rasio klaim itu diperkirakan konsisten di bawah 30 % hingga 2029 mendatang.
Adapun, program JKM memiliki rasio klaim 69,3 % pada 2024 dan berpotensi menjadi 69,0 % pada 2025. Seperti halnya JKK, rasio klaim JKM Taspen juga terus menunjukkan tren penurunan hingga 2029.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.