Warga Gorontalo Disekap
Anggota DPRD Gorontalo Minta Pemerintah Bantu Pemulangan Agus Hilimi Korban Sindikat Kamboja
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Yulis Igirisa, meminta pemerintah segera bertindak untuk memulangkan warganya yang disekap di Kamboja.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPRD-ingin-pemerintah-bantu-pemulangan-Agus-Hilimi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Yulis Igirisa, meminta pemerintah daerah dan provinsi segera bertindak untuk memulangkan warganya yang disekap di Kamboja.
Hal ini disampaikan Yulis melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/8/2025).
"Kami meminta Pemda dan Pemprov untuk segera menindaklanjuti dan menyikapi masalah ini dengan serius, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk meminta bantuan dari pihak yang berwenang dalam permasalahan tersebut," jelas Yulis kepada wartawan, Rabu.
Ia menyadari bahwa belum ada nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Kamboja.
Namun, menurutnya, pemerintah tetap berkewajiban untuk melindungi setiap warga negara yang terjerat masalah di luar negeri.
"Ini merupakan kewajiban negara, khususnya Pemda Kabupaten Gorontalo, untuk melindungi setiap warganya yang tersandung masalah di luar negeri," tambahnya.
Yulis juga meminta langkah konkret dalam menangani permasalahan ini, sebab menurutnya hal ini menyangkut nyawa dan harga diri daerah Gorontalo.
"Jangan sampai pemerintah dinilai lambat melindungi warga yang notabene putra asli Gorontalo. Ini menyangkut nyawa dan harga diri daerah," bebernya.
Respons Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah begitu mendapatkan informasi.
Ia langsung berkoordinasi dengan desa dan kecamatan untuk mengumpulkan data terkait pekerja ilegal ini.
"Setelah mendapat informasi, teman-teman kami langsung berkoordinasi dengan desa dan kecamatan," jelasnya.
Kisman menambahkan bahwa ia telah memfasilitasi komunikasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Gorontalo.
"Karena ini pekerja ilegal, seluruh tanggung jawab diserahkan ke keluarga. Saya hanya memberikan solusi," paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi agar Agus dapat kembali dengan selamat.
"Kepala bidang saya masih berkoordinasi dengan provinsi untuk mencari solusi agar pekerja ilegal ini bisa selamat," kata Kisman.
Ia juga mengakui bahwa Pemkab Gorontalo belum memiliki anggaran khusus untuk penanganan kasus pekerja migran.
"Kalau bicara anggaran, kami belum memiliki anggaran khusus. Tadi juga sudah berkoordinasi dengan provinsi, dan mereka pun demikian," terangnya.
Mengenai pengawasan perusahaan ilegal, Kisman mengaku sulit mendeteksi praktik tersebut.
"Kalau ilegal kami tidak bisa deteksi karena semua pekerja ilegal itu semua via by phone," ucapnya.
Oleh karena itu, Disnaker lebih fokus pada sosialisasi dan mengundang perusahaan-perusahaan resmi untuk merekrut pekerja migran secara legal.
"Kemarin kami sudah bekerja sama dan sudah melakukan sosialisasi dengan desa dan kecamatan agar calon pekerja migran masuk di perusahaan resmi, supaya jika ada persoalan, negara bisa terlibat," tambahnya.
Sosok Agus Hilimi
Agus Hilimi, pria berusia 28 tahun, adalah warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Saat ini Agus tinggal bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal.
Semua saudaranya sudah menikah, dan hanya ia yang belum.
Kronologi Agus Diselundupkan ke Kamboja
Agus Hilimi, pria asal Gorontalo yang disekap di Kamboja, mengaku dipaksa menggunakan paspor Malaysia dan diselundupkan dari Thailand.
Kisah ini menambah panjang daftar warga Gorontalo yang menjadi korban sindikat penipuan daring atau scammer.
Agus tergiur tawaran kerja dengan gaji Rp 9 juta di Thailand.
Namun, ia justru dibawa ke Kamboja setelah dokumen paspornya dipalsukan menjadi paspor wisata Malaysia.
"Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand," ungkap Agus dalam sebuah panggilan video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Namun belum dapat dipastikan terkait kebenaran paspor tersebut. Sebab saat ini belum ada pernyataan dari pihak Imigrasi Gorontalo.
Adapun Agus menyatakan driinya dipaksa menjadi penipu daring (scammer) di Kamboja. Ia diancam denda 100 dolar AS jika tidak mencapai target kerja.
Saat meminta pulang, Agus malah dibebankan denda sebesar Rp 50 juta.
Kasus Agus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluarga Agus telah melaporkan insiden ini ke Polda Gorontalo.
Kondisi Terkini Agus Hilimi
Dari pantauan di rumah Agus pada Rabu (27/8/2025), keluarga besarnya berkumpul menunggu informasi kepulangannya.
Kepala Desa Tolotio dan seorang anggota DPRD juga terlihat di sana, berkomunikasi dengan Agus yang masih berada di Kamboja.
Menurut informasi yang dihimpun, Agus telah berhasil keluar dari perusahaan ilegal tersebut.
Ia dibantu oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk melarikan diri.
Rencananya, ia akan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau langsung ke bandara.
Pihak keluarga, anggota dewan, dan beberapa pihak terkait sedang mengumpulkan uang untuk membantu kepulangan Agus.
Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta pada 26 Agustus 2025.
Laporan tersebut diterima dan Kemenlu meminta keluarga tetap berkomunikasi dengan Agus dan mengusahakan agar ia segera melarikan diri ke KBRI untuk mendapatkan perlindungan.
"Agar ini bisa mendapatkan perlindungan dan bisa cepat kembali ke kampung halaman," ujar Sandra.
Ia juga telah diberikan nomor hotline KBRI di Kamboja untuk memantau perkembangan kasus ini.
"Kemenlu akan membantu proses evakuasi warga Tolotio, tapi ini membutuhkan waktu," tegasnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.