Warga Gorontalo Disekap

Kronologi Pria Gorontalo Tembus Kamboja Gara-gara Gaji Rp 9 Juta, Rupanya Tipu-tipu

Harapan Agus Hilimi untuk mengubah nasib keluarga berubah menjadi mimpi buruk. Pria asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo

Editor: Wawan Akuba
OPERATOR ONLINE
ILUSTRASI -- Operator online. Seorang warga Gorontalo, Agus Hilimi disekap di Kamboja gara-gara tergiur gaji Rp 9 juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Harapan Agus Hilimi untuk mengubah nasib keluarga berubah menjadi mimpi buruk.

Pria asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo itu kini disekap di Kamboja, dijebak oleh sindikat perdagangan manusia yang memanfaatkan janji pekerjaan bergaji tinggi sebagai umpan.

Kisah kelam ini bermula pada 7 Agustus 2025, ketika Agus dibujuk oleh seorang teman bernama Eby untuk bekerja di Thailand.

Tawaran gaji Rp9 juta per bulan terdengar menggiurkan. Agus pun berangkat dari Gorontalo, ditemani kawannya Handi.

Namun, saat tiba di Jakarta, Handi memilih mundur karena mulai curiga dengan proses keberangkatan yang tidak transparan.

Agus tetap melanjutkan perjalanan seorang diri. Ia diminta mengurus paspor wisata ke Malaysia, bukan paspor kerja.

Baca juga: Alasan Tersangka Penculik Kacab Bank BUMN Minta Perlindungan Panglima TNI

Tanpa menyadari jebakan yang menantinya, Agus mengikuti arahan tersebut dan akhirnya diterbangkan ke Kamboja, bukan Thailand seperti yang dijanjikan.

Setibanya di Kamboja, Agus langsung dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring.

Ia ditargetkan untuk merekrut korban menjadi “member” dalam sistem yang tidak jelas.

Jika gagal, ia dikenakan denda sebesar 100 dolar Amerika atau sekitar Rp1,6 juta.

“Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang,” ujar Agus dalam video call WhatsApp yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, Selasa (26/8/2025).

Ancaman terus berdatangan. Agus diberitahu bahwa jika ia tidak patuh, ia akan dijual ke perusahaan lain.

Gaji Rp9 juta yang dijanjikan ternyata fiktif. Perusahaan ilegal yang menahannya berdalih bahwa biaya tiket dan perjalanan telah dipotong dari upah.

Bahkan, jika Agus ingin pulang, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.

“Saya sudah tidak tahan. Saya mohon pemerintah Indonesia bisa memulangkan saya. Saya ingin kembali ke orang tua, saya ingin pulang ke Gorontalo,” pinta Agus dengan suara penuh harap.

Di Gorontalo, keluarga Agus hanya bisa menahan tangis. Sang ibu, Hadija B. Tuli, mengaku sudah khawatir sejak awal kepergian putranya.

Ia sempat bertanya apakah Agus yakin dengan keputusannya. Agus menjawab dengan mantap bahwa ia ingin mencoba.

“Pas dia mau pergi kami sudah tanya, ‘yakin sudah dengan keputusan ini?’ Dia bilang iya. Kami hanya bisa pasrah. Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana,” tutur Hadija sambil meneteskan air mata.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo dan berharap pemerintah daerah maupun pusat segera mengambil langkah konkret.

“Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana,” pinta ibunya.

Kasus yang menimpa Agus diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan manusia yang semakin marak menjerat anak-anak muda di Indonesia.

Dengan iming-iming gaji tinggi dan pekerjaan di luar negeri, korban dijebak, diselundupkan, lalu dipaksa bekerja secara ilegal di negara asing.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved