Berita Viral
Guru Ancam Cekik Siswa Saat Upacara, Diduga Alami ODGJ, Disdik Turun Tangan
Guru Harmini, yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba muncul di SDN 9 Kedondong pada Senin, 28 Juli 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Guru-Intimidasi-Murid-mxcns.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Suasana khidmat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, mendadak berubah mencekam.
Seorang guru perempuan tiba-tiba masuk ke tengah barisan siswa dan melontarkan ancaman akan mencekik murid tanpa alasan jelas.
Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial, memicu kekhawatiran publik terhadap kondisi mental sang guru.
Guru Harmini, yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba muncul di SDN 9 Kedondong pada Senin, 28 Juli 2025, saat upacara sedang berlangsung.
Dalam video yang beredar, tampak Harmini mengenakan seragam ASN, berdiri di tengah lapangan, dan menyampaikan ancaman secara verbal kepada murid-murid yang sontak berlarian ketakutan ke dalam kelas.
Adapun Harmini guru perempuan yang sengaha mengancam cekik para murid saat upacara ternyata kerap berulah.
Kini ia juga bahkan diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Baru Saja Gempa Bumi dengan SR 2.4 Menguncang Wilayah NTT, Indonesia BMKG: Kedalaman 48Km
Kejadian ini ternyata terjadi di SDN 9 Kedondong, Lampung, Senin (28/7/2025) lalu.
Dalam video yang beredar bahwa murid lari masuk ke dalam kelas dan ketakutan.
Setelah viral dibicarakan di media sosial, publik mulai mempertanyakan sosok sebenarnya guru tersebut.
Dikutip dari TribunLampung, ternyata bu guru tersebut kerap kali bermasalah.
Harmini sebenarnya tercatat sebagai guru SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong saat sedang melaksanakan upacara bendera.
“Yang bersangkutan ini tiba-tiba datang ketika siswa sedang upacara. Beliau langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik salah satu murid tanpa alasan yang jelas,” ujar Anca, Minggu (24/8/2025).
Menurut Anca, Harmini sebelumnya sudah pernah dilaporkan karena tindakan tidak sesuai aturan.
Pada Februari 2025, Korwilcam Kedondong melaporkan guru tersebut lantaran merokok di dalam kelas dengan seragam dinas.
Tidak itu saja, H juga pernah datang ke sekolah dengan mengenakan celana pendek.
“Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa,” tutur Anca.
Meski demikian, Harmini sempat kembali diperbolehkan mengajar setelah menunjukkan perubahan sikap.
Namun, pada 1 Agustus 2025 Disdikbud mengeluarkan surat resmi agar H tidak menjalankan tugas sebagai guru karena kembali melakukan pelanggaran.
Baca juga: Baru Saja Gempa Bumi dengan SR 2.2 Menguncang Wilayah NTB, Indonesia BMKG: Kedalaman 15Km
“Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru,” tegasnya.
Selain itu, Disdikbud memerintahkan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban pencekikan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid dan guru agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan atau mengancam keselamatan mereka di sekolah,” tambah Anca.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut.
Dia juga membenarkan peristiwa itu terjadi pada akhir Juli 2025.
“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ujar Heri, Minggu (24/8/2025).
Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan berseragam ASN masuk ke tengah barisan upacara dan melontarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid.
Situasi itu membuat sejumlah siswa ketakutan hingga menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.
Menurut Kapolres, Inspektorat Pesawaran sudah mengambil sikap tegas terhadap oknum guru tersebut.
“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegasnya.
Polres Pesawaran mengimbau masyarakat agar tetap bijak menanggapi informasi di media sosial dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada instansi berwenang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi angkat bicara untuk menanggapi viralnya video dugaan intimidasi dan arogansi seorang guru di SDN 9 Kedondong.
Rinaldi meminta agar kasus ini ditangani serius dengan langkah tegas oleh dinas terkait.
Dia mengatakan, sejak awal video beredar di media sosial, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran untuk mengonfirmasi kebenaran kejadian sekaligus memastikan tindak lanjutnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 26 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
“Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya. Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa,” ujar Rinaldi, Minggu (24/8/2025).
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan jiwa itu nantinya akan menjadi dasar bagi Disdikbud untuk melakukan evaluasi dan pemberian sanksi.
DPRD, kata dia, akan ikut mengawal agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut.
“Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.
Rinaldi berharap insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak agar anak-anak tetap merasa aman dan nyaman belajar di sekolah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama membenarkannya.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/7/2025) lalu.
Guru berinisial H, yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong ketika upacara berlangsung.
“Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas,” kata Anca, Minggu (24/8/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.