PEMPROV GORONTALO

APBD Perubahan Disetujui, Gusnar Ismail Bangga Gorontalo Masuk Wilayah Patuh Asas Efisiensi

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah menyetujui rancangan APBD Perubahan. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
RAPAT PARIPURNA - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo memperlihatkan berita acara nota kesepakatan APBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/8/2025). Gubernur Gusnar mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah menyetujui rancangan APBD Perubahan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-41 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Senin (25/8/2025) ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah menyetujui rancangan APBD Perubahan. 

Ia menilai, meskipun pembahasan berjalan dinamis, prosesnya tetap mencerminkan semangat demokrasi.

"Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam sebuah dinamika. Saya kira ini adalah pencerminan yang baik dari sebuah proses demokratisasi," ujar Gusnar.

Ia tidak menampik bahwa tantangan terbesar dalam penyusunan APBD Perubahan adalah terbatasnya anggaran. 

Menurutnya, ruang fiskal yang dapat dikelola pemerintah daerah tahun ini sangat sempit.

"Ada yang sedikit khas pada perubahan anggaran kali ini, yaitu kita mengutak-atik anggaran yang sangat sedikit. Sehingga fiskal yang bisa dikelola pada perubahan anggaran kali ini itu sangat tipis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Gusnar menekankan bahwa pengelolaan anggaran bukan hanya soal angka, melainkan juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan pemerintah pusat.

"Kepatuhan dan ketaatan dalam asas itu menjadi sangat penting," tegasnya.

Secara membanggakan, Gusnar menyebut Gorontalo termasuk dalam tujuh persen daerah di Indonesia yang dinilai paling taat oleh kementerian terkait.

"Pemprov dan DPRD Gorontalo termasuk dalam 7 persen yang patuh dan taat asas efisiensi. Kita masuk di 7 persen dari 454 pemda," kata Gusnar.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama APBD Perubahan 2025 oleh Gubernur Gusnar Ismail dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo

Persetujuan ini menjadi landasan resmi untuk pengelolaan fiskal daerah hingga akhir tahun anggaran 2025. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved