Eks Wamenaker Jadi Tersangka

Fakta Baru Kasus Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Diduga Minta Rp3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru dalam kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Fakta Baru Kasus Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Diduga Minta Rp3 Miliar untuk Renovasi Rumah
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/Tribunnews.com/Jeprima
KASUS KPEMERASAN - Penampakan bagian teras rumah Immanuel Ebenezer di Perumahan Taman Manggis Permai, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Kamis (21/8/2025). Noel diduga meminta uang miliaran rupiah untuk merenovasi rumahnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru dalam kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, meminta uang sebesar Rp3 miliar. 

Uang tersebut diduga diminta untuk merenovasi rumah pribadinya di kawasan Cimanggis, Jawa Barat.

Menurut Setyo, permintaan uang itu dilakukan oleh Noel saat ia masih menjabat sebagai Wamenaker, setelah mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Ngomongnya untuk renovasi rumah," kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Meski demikian, Setyo menambahkan bahwa sejauh pengamatan KPK, renovasi rumah tersebut tampaknya belum terlaksana. 

"Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi," ujarnya.

Noel Jadi Tersangka

Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer ternyata lebih luas dari sekadar permintaan uang renovasi rumah. 

KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Selain permintaan uang Rp3 miliar, Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa satu unit motor mewah Ducati. 

Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK telah melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan KPK.

Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan Wamenaker 

Sebagai respons atas penetapan status tersangka oleh KPK, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 

Keputusan ini diambil pada hari yang sama dengan penahanan Noel. 

Pencopotan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Profil Immanuel Ebenezer

KASUS KORUPSI -- Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). - Immanuel Ebenezer, eks Wamenaker terjaring OTT KPK (Sumber Foto: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
KASUS PEMERASAN -- Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). - Immanuel Ebenezer, eks Wamenaker terjaring OTT KPK (Sumber Foto: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mulai dikenal luas sebagai pendukung militan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Kala itu, Noel menjadi bagian dari relawan Jokowi Mania, yang kemudian mengangkatnya sebagai Ketua Umum.

Menjelang Pilpres 2024, Joman (Jokowi Mania) awalnya menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden, bahkan sempat membentuk relawan Ganjar Mania. 

Namun, di tengah ketidakpastian dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang saat itu belum mengumumkan bakal capres resminya, terjadi ketegangan antara relawan Joman dan sejumlah politikus PDI-P.

Secara tiba-tiba, dukungan Joman beralih kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terutama setelah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, resmi mendampingi Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden. 

Noel pun membubarkan relawan Ganjar Mania dan membentuk Prabowo Mania 08 untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Sejak saat itu, pria kelahiran 22 Juli 1975 ini bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Bertarung di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara, Noel meraih 29.786 suara. Meskipun demikian, ia tidak berhasil lolos sebagai wakil rakyat di Senayan.

Kekayaan Immanuel Ebenezer

Dalam Kabinet Merah Putih, Immanuel Ebenezer ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Noel memiliki total kekayaan sebesar Rp 17.620.260.877. 

Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 12.145.000.000, yang terdiri dari lima properti di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.336.000.000, termasuk:

Mobil Mitsubishi Pajero (Rp 500.000.000)

Mobil KIA Picanto (Rp 90.000.000)

Motor Yamaha NMAX (Rp 16.000.000)

Mobil Toyota Fortuner (Rp 430.000.000)

Mobil Toyota Land Cruiser (Rp 2.300.000.000)

Noel juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 109.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.029.760.877.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved