Korupsi K3 Wamen

Jatah Rp 3 Miliar dan Motor Ducati untuk Eks Wamenaker Noel Dibongkar KPK

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.

Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
JADI TERSANGKA -- Kolase foto Immanuel Ebenezer saat memakai rompi oranye (tengah) dan ketika dirinya diwawancarai wartawan. Pria akrab disapa Noel itu kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.

Temuan ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers Jumat (22/8), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dua hari sebelumnya.

KPK menyebut gratifikasi tersebut berasal dari skema pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Praktik ini telah berlangsung sejak 2019 dan melibatkan sejumlah pejabat di Ditjen Binwasnaker dan K3, serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp 275 ribu. Namun dalam praktiknya, perusahaan dipaksa membayar hingga Rp 6 juta.

Selisih dana yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar dan diduga dibagi ke berbagai pihak.

Salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro, disebut menerima Rp 69 miliar selama lima tahun.

Dana tersebut digunakan untuk pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di perusahaan yang terafiliasi dengan penyedia jasa K3.

Noel sendiri disebut menerima Rp 3 miliar dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Desember 2024.

Selain uang, ia juga menerima satu unit motor Ducati yang kini telah disita KPK.

Motor tersebut dibeli secara off the road dan belum dilengkapi dokumen resmi seperti BPKB dan STNK. Plat nomor yang terpasang pun disebut palsu.

“Rp 3 miliar dan motor, motornya Ducati ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Ia menegaskan bahwa Noel bukan hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi juga membiarkan dan ikut menerima keuntungan.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta,” tambahnya.

Berikut daftar lengkap para tersangka yang ditetapkan KPK:

1.Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3

2.Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja

3.Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja

4.Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

5.Immanuel Ebenezer – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

6.Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3

7.Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan

8.Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

9.Supriadi – Koordinator

10.Temurila – Pihak PT KEM Indonesia

11.Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berasal dari praktik pemerasan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap.

 
(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved