Pemkab Gorontalo Utara

Kena Semprot Bupati Thariq Modanggu Soal Sampah, Siapa Kadis DLH Gorontalo Utara?

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengatasi masalah kebersihan di wilayahnya. 

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
POLEMIK SAMPAH -- Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat diwawancarai jurnalis TribunGorontalo.com, Minarti Mansombo setelah Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Bupati Gorut, Minggu (17/8/2025). Bupati Thariq marahi Kadis DLH gara-gara sampah. 

Selain itu, ia juga terlibat langsung dalam perencanaan Musyawarah Daerah Pengelolaan Sampah (Musda Sampah) bersama Bupati Thariq Modanggu

Musda ini dirancang untuk mengubah paradigma sampah dari masalah menjadi sumber ekonomi, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Dalam berbagai kesempatan, Thamrin Sirajuddin menyatakan komitmennya terhadap isu-isu lingkungan global seperti perubahan iklim dan pengelolaan sampah berkelanjutan. 

Baca juga: Komitmen Bupati Thariq Modanggu Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Gorontalo Utara

Profil Thariq Modanggu

Dikutip TribunGorontalo.com dari Wikipedia, Minggu (20/4/2025), Thariq Modanggu lahir pada 17 Desember 1970.

Thaariq memiliki istri bernama Mariyati Mohamad.

Pria akrab disapa Oki ini tercatat sebagai alumnus IAIN Sultan Amai Gorontalo dan UIN Sultan Alaudin Makassar.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Gorut, Thariq merupakan dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Pria yang sekarang berusia 54 tahun ini juga sempat menjabat sebagai bupati definitif Gorontalo Utara pada 2022.

Kala itu, ia menggantikan posisi Indra Jasin yang meninggal dunia tepat 3 Maret 2022.

Thariq Modanggu menjadi Wakil Bupati Gorontalo Utara, mendampingi Indra Yasin.

Keduanya dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada 6 Desember 2018.

Pasangan Indra-Thariq kala itu didukung sejumlah partai besar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). 

Di akhir masa jabatan, Thariq akhirnya diberhentikan secara hormat sebagai Wakil Bupati melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.75-1343 Tahun 2022.

Thariq kemudian menjabat bupati definitif hingga 2023. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved