Gaji PNS
Ini Alasannya PNS Harus Bersabar, Kenaikan Gaji Ditunda hingga Setelah 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa tak ada rencana kenaikan gaji tahun depan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Harapan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapat kenaikan gaji di tahun 2026 harus kembali dipendam.
Pemerintah resmi tidak mengalokasikan anggaran untuk peningkatan gaji PNS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kebijakan ini ditegaskan setelah Presiden Prabowo Subianto tak menyebutkan kenaikan gaji PNS dalam pidato Nota Keuangan APBN 2026 yang disampaikan pada 16 Agustus lalu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa tak ada rencana kenaikan gaji tahun depan.
Kebijakan efisiensi tampaknya akan berlangsung hingga 2026.
Gaji PNS 2026 pun tak akan mengalami kenaikan. Sama halnya dengan rekrutmen CPNS 2025 yang ditiadakan.
Lantas apa alasan tak ada kenaikan gaji PNS 2026?
Diketahui Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS 2026 dalam pidato Nota Keuangan APBN 2026.
Baca juga: Deretan Promo Makanan dan Minuman Spesial HUT ke-80 RI, dari Ayam Goreng, Kopi, hingga Pizza
Baca juga: Profil Aliah Sakira, Siswa Asal Sulawesi Selatan Pembawa Baki Bendera di Istana Merdeka
Pemerintah menegaskan, alokasi anggaran tahun depan diprioritaskan untuk delapan program unggulan nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai absennya pernyataan Presiden sudah menjadi sinyal.
"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujarnya di Gedung DPR RI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, ruang fiskal terbatas sehingga pembiayaan diarahkan pada program prioritas.
"Untuk gaji (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
Lantas, apa saja delapan program Prabowo yang membuat gaji PNS tidak naik tahun depan?
Apa saja 8 program yang jadi prioritas?
Terdapat sejumlah program yang menjadi prioritas pemerintah yang memicu lonjakan belanja negara.
RAPBN 2026 mencatat defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.
Lonjakan belanja dipicu delapan program prioritas Presiden Prabowo, antara lain:
- Ketahanan pangan
- Ketahanan energi
- Makan bergizi gratis (MBG)
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pembangunan desa
- Koperasi dan UMKM
- Pertahanan semesta
- Percepatan investasi dan perdagangan global.
Salah satu program dengan anggaran besar adalah MBG yang naik Rp330 triliun.
"MBG saja naik Rp 330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar," ujar Sri Mulyani.
Bagaimana nasib guru dan dosen?
Meski tidak ada kenaikan gaji PNS pada RAPBN 2026, Prabowo menegaskan anggaran untuk guru dan dosen tetap disiapkan.
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai," kata Prabowo.
Baca juga: Sulit Atur Keuangan di Tengah Biaya Hidup Naik? Simak 4 Cara Agar Utang Bisa Lebih Cepat Lunas
Apakah rekrutmen ASN ditunda?
Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak membuka rekrutmen ASN baru pada 2026.
"Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk efisiensi fiskal, apalagi tahun sebelumnya sudah ada penerimaan ASN.
Baca juga: Resep Tempe Mendoan ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Camilan Sore
Menurutnya, kebutuhan formasi akan tetap dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB.
Berapa besaran transfer ke daerah?
Selain itu, RAPBN 2026 menetapkan transfer ke daerah (TKD) Rp 650 triliun, turun 24,8 persen dari tahun sebelumnya.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
Sementara, belanja pemerintah pusat tumbuh 17,8 persen menjadi Rp 3.136,5 triliun.
Angka ini mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 1.498,3 triliun serta belanja non-K/L Rp 1.638,2 triliun.
Kapan gaji PNS terakhir kali naik?
Pemerintah terakhir menaikkan gaji PNS pada Januari 2024 sebesar 8 persen.
Hingga kini, rincian gaji PNS 2025 masih berlaku untuk tahun depan, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Pada April 2025 sempat beredar isu gaji PNS naik 16 persen, tetapi dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: 10 Negara dengan Jam Kerja Terlama di Dunia, Ada yang Hingga 54 Jam per Minggu, Bagaimana Indonesia?
Dengan beban defisit yang mencapai Rp 636,8 triliun, pemerintah menunda kebijakan kenaikan gaji PNS.
Fokus anggaran diarahkan ke delapan program prioritas Prabowo 2026.
Alasan ini mempertegas bahwa gaji PNS 2026 belum akan naik, sementara kesejahteraan aparatur negara tetap mengacu pada skema yang berlaku sejak 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bantuan-Subsidi-Upah-jzcv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.