Gaji PNS 2026

Gaji PNS 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani

Gaji PNS 2026 dipastikan tak naik. Sri Mulyani jelaskan alasan fiskal, sementara anggaran pendidikan tetap naik signifikan.

|
TribunTimur.com
GAJI PNS - Di tahun 2026 nanti, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi tak naik. Hal itu disampaikan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Di tahun 2026 nanti, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi tak naik.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kata Sri Mulyani, keputusan tersebut memang berat namun itu merupakan hal yang tepat.

Sebab, dengan pertimbangan kondisi fiskal serta prioritas belanja negara, maka keputusan ini di ambil.

Menurutnya, anggaran akan diarahkan secara bijak agar pembangunan di Indonesia tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan proses sebelum penetapan APBN, dan harus mengajukan ke DPR. 

Setelah itu, RAPBN ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN beserta Nota Keuangannya.

Pada Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR RI, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Dalam pidato Prabowo hanya menegaskan fokus pemerintah pada reformasi anggaran, penguatan, ketahanan pangan serta energi, pengurangan ketimpangan melalui kebijakan sosial dan dorongan ekonomi produktif.

Semua langkah diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berdaulat dan sejahtera.

Sementara ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato menjadi gambaran kebijakan tahun depan.

"Berarti apa yang tidak disampaikan ya di situ enggak ada," jelas dia. 

Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.

Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNS 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tunjangan merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada seseorang di luar gaji pokok.

Biasanya tunjangan diberikan kepada pegawai untuk memenuhi kebutuhan tertentu atau sebagai penghargaan dari instansi atau perusahaan.

Tunjangan ini bisa bersifat tetap maupun tidak tergantung pada kebijakan pemberi kerja.

Guru mendapat tunjangan karena profesinya memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun.

Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.

Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sementara dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari anggaran senilai Rp 178,7 triliun untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Tunjangan Profesi merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

"Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025)

Alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.

Porsi besar anggaran, yakni Rp 401 triliun, digunakan untuk program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa, mulai dari Beasiswa Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga kampus.

Anggaran mencakup rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp 24,9 triliun, bantuan operasional sekolah sebesar Rp 64,3 triliun, bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp 5,1 triliun, serta renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp 22,5 triliun

Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2025.

Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi tahun 2026 akan mencapai Rp 9,4 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk pembangunan sekolah unggulan di sembilan lokasi yang telah ditetapkan.

Angka anggaran pendidikan untuk 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025.

Total anggaran pendidikan dalam APBN 2025 sebesar Rp 724,3 triliun. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved