Kabar Artis
Bukti Rekaman Dibantah, Laporan Nikita Mirzani ke KPK Terancam Berbalik Arah
Rekaman tersebut, menurut Nikita, membuktikan bahwa Reza berusaha memanipulasi proses hukum terkait kasus pemerasan dan pencucian uang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-nxcjv.jpg)
"Saya tidak tahu kenapa dia jadi seperti sekarang," katanya.
Kasus ini mencuat berawal dari Nikita yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza.
Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Wanita 36 tahun itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada mantan istri Dipo Latif tersebut.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Baca juga: Penyaluran Bansos Mulai Agustus 2025 Bakal Pakai Payment ID, Ini Manfaat serta Tantangannya
Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025
Pandangan Hotman Paris soal Langkah Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris memberikan pandangannya soal laporan dari Nikita Mirzani.
Menurut Hotman, sampai saat ini belum terlihat adanya indikasi pihak Reza Gladys memberikan uang kepada penegak hukum.
"Belum ada indikasi sama sekali ada penyerahan uang kok, dasarnya apa," ujar Hotman.
Pria kelahiran Sumatera Utara 20 Oktober 1959 itu mengungkap kemungkinan bisa menjadi bumerang untuk sang artis.
Jika laporan ibu tiga anak itu tak bisa dibuktikan, nantinya malah bisa dijerat pasal pencemaran nama baik.
"Ini nanti malah berbalik pencemaran nama baik," ucap Hotman.