Berita Viral

7 Fakta Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja, Aditya Hanafi Kuras Tabungan Tiwi untuk Deposit Judi Online

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus kematian Karya Listyanti Pertiwi, Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Istimewa
PEMBUNUHAN BERENCANA -- Kolase foto Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi dan Aditya Hanafi. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Soagimalaha, Kota Maba, pada 19 Juli 2025. Tiwi ditemukan tewas di rumah dinasnya setelah menjadi korban pembunuhan yang direncanakan oleh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27). (Kolase Istimewa) 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus kematian Karya Listyanti Pertiwi, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.

Wanita yang akrab disapa Tiwi itu dibunuh oleh Aditya Hanafi (27).

Jasad Tiwi ditemukan di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis (31/7/2025).

Berikut 7 fakta dirangkum TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Rabu (13/8/2025).

1. Sosok Aditya Hanafi

Aditya Hanafi alias Hanafi adalah rekan kerja Tiwi di BPS Halmahera Timur dengan jabatan Statistisi Ahli Pertama.

Nama lengkap berikut gelarnya adalah Aditya Hanafi, S. Tr. Stat.

S. Tr. Stat adalah singkatan dari Sarjana Terapan Statistika. Gelar ini merupakan gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan program studi Diploma IV (D4) bidang statistika.

Dari penelusuran Tribunnews.com, Hanafi pernah dinobatkan sebagai Employee of the Month Januari 2025 oleh BPS Halmahera Timur.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @bpshaltim pada 25 Maret 2025.

Hanafi diketahui telah menikah dengan perempuan yang juga rekan kerja di BPS Halmahera Timur, AFM, pada 27 Juli 2025.

Pernikahan keduanya berlangsung enam hari setelah Hanafi menghabisi nyawa Tiwi.

Hanafi dan Tiwi diketahui sama-sama tinggal di rumah dinas BPS Halmahera Timur.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Polisi Kabur di Hari Pernikahan, Isi Chat Bripda Farhan Dibongkar Sukmawati

2. Hanafi pernah meminjam uang ke Tiwi

Aditya Hanafi diketahui pernah mengajukan pinjaman uang senilai Rp30 juta kepada korban, namun permintaan tersebut ditolak secara halus. 

Penolakan dari korban ini kemudian mendorong Hanafi untuk merencanakan aksi kejahatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved