Polisi Dilaporkan Calon Istri
Tak Hadiri Akad Nikah, Bripda Farhan Dilaporkan Calon Istri ke Propam Polda Gorontalo
Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, melaporkan calon suaminya, Bripda Tri Farhan Mahieu, ke Propam Polda Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, melaporkan calon suaminya, Bripda Tri Farhan Mahieu, ke Propam Polda Gorontalo.
Bripda Farhan merupakan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo.
Sukmawati merasa kecewa karena Bripda Farhan tidak hadir di acara akad nikah yang dijadwalkan pada Sabtu (9/8/2025).
Padahal, dua hari sebelum acara, mereka sempat mengantar undangan bersama. Bahkan saat H-1, Farhan menjemput pakaian adat yang akan dikenakan saat akad nikah.
Namun, pada hari H, Farhan tidak hadir di lokasi akad. Ponselnya tidak aktif, dan keberadaannya tidak diketahui.
Ketika dihubungi oleh Sukmawati, Farhan mengaku sedang berada di rumah.
Sukmawati meragukan pernyataan tersebut karena kakak Farhan justru menghubunginya untuk menanyakan keberadaan sang calon pengantin pria.
Setelah itu, komunikasi terputus. Pesan terakhir Sukmawati yang meminta Farhan pulang demi menenangkan orang tuanya tidak dibalas.
Sukmawati didampingi keluarganya, termasuk Zainudin Husain, melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025).
Mereka menuntut agar ada proses hukum yang memberikan efek jera kepada Farhan atas tindakan yang dinilai tidak bertanggung jawab.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai alasan Farhan menghilang.
Pihak keluarga Sukmawati menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda masalah dalam hubungan mereka sebelumnya.
Komunikasi berjalan normal, dan persiapan pernikahan telah rampung.
Sukmawati sendiri mengaku bingung dan terpukul atas kejadian ini.
Undangan sudah tersebar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.