Sabtu, 7 Maret 2026

Korupsi Kuota Haji

Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri. 

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri
TribunNews
KORUPSI KUOTA HAJI -- Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat Menteri Agama (Menag RI). KPK melarang Yaqut bepergian ke luar negeri selama 6 bulan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, angka tersebut adalah perkiraan awal. 

Prasetyo juga menyebutkan bahwa KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara kasus ini. 

Oleh karena itu, KPK belum dapat mengumumkan tersangka hingga semua bukti dan keterangan yang dibutuhkan terkumpul.

Penyidik KPK disebut akan mendalami siapa yang memberi perintah dalam penentuan kuota haji 2024. 

Selain itu, KPK juga akan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut. 

Menurut Budi, langkah ini diambil karena ditemukan adanya perubahan kuota haji yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga hal tersebut perlu diusut tuntas.

“Kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu, jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, nah semuanya akan diterusuri oleh KPK,” bebernya.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, lahir pada 4 Januari 1975. 

Ia menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi yang sebelumnya menjabat dari Oktober 2019 hingga Desember 2020.

Yaqut dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak tahun 2016. 

Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010, serta anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2004–2005.

Ia berasal dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU). Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, adalah ulama terkemuka sekaligus salah satu pendiri PKB. 

Yaqut juga merupakan adik kandung dari KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, dan keponakan dari KH Musthofa Bisri.

Riwayat Pendidikan

Yaqut tumbuh di lingkungan religius Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah, di bawah asuhan langsung sang ayah. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved