Sabtu, 7 Maret 2026

Kabar Artis

Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Suap Reza Gladys ke Jaksa & Hakim, Lapor ke KPK!

Perempuan yang akrab disapa Nikita Mirzani Mawardi ini, mengklaim memiliki rekaman suara yang berisi percakapan dugaan suap oleh pihak Reza Gladys

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Suap Reza Gladys ke Jaksa & Hakim, Lapor ke KPK!
Youtube Trans TV Official/Instagram nikitamirzanimawardi_172
KABAR ARTIS -- Mengenai beredarnya rekaman dugaan suap oleh Reza Gladys itu, kuasa hukum Dokter Samira atau yang dikenal sebagai Doktif, Agustinus Nahak ikut angkat suara. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia melaporkan dokter kecantikan ternama Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap kepada jaksa dan hakim dalam kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Laporan tersebut resmi diterima KPK pada 8 Agustus 2025, dengan bukti utama berupa rekaman suara yang diklaim berisi percakapan terkait dugaan praktik pengkondisian sidang.

Laporan tersebut telah diterima pihak KPK pada 8 Agustus 2025.

Perempuan yang akrab disapa Nikita Mirzani Mawardi ini, mengklaim memiliki rekaman suara yang berisi percakapan dugaan suap oleh pihak Reza Gladys kepada jaksa dan hakim.

Mengenai beredarnya rekaman dugaan suap oleh Reza Gladys itu, kuasa hukum Dokter Samira atau yang dikenal sebagai Doktif, Agustinus Nahak ikut angkat suara.

Doktif pun telah bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nikita Mirzani yang dilaporkan Reza Gladys.

Agustinus bahkan menyebut Nikita Mirzani mendapat rekaman berisi percakapan yang membuktikan adanya dugaan Reza Gladys telah menyuap jaksa dan hakim untuk mengatur jalannya sidang itu dari keluarga wanita kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 sendiri.

Baca juga: Baru Saja! Gempa Bumi Magnitudo 5,3 Guncang Bonebolango Gorontalo

"Jadi begini itu kan masalah flashdisk ya, Nikita dapat rekaman itu dari seseorang di mana seseorang itu mengaku masih ada hubungan keluarga dengan RG."

"Mengkondisikan sidang Nikita Mirzani, dugaannya kepada jaksa dan majelis," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/8/2025).

Dalam persidangan, mantan istri Dipo Latief itu, sempat meminta izin untuk kembali memutar sebuah rekaman suara, namun ditolak oleh majelis hakim.

Terkait hal itu, Agustinus pun mengatakan majelis hakim telah menerima bukti rekaman suara yang diberikan Nikita.

Namun, menurutnya, tak sembarangan rekaman suara tersebut diputar di ruang publik.

Ia juga mengingatkan agar perempuan yang lahir pada 17 Maret 1986 ini, tidak melakukan hal aneh-aneh yang merugikan diri sendiri.

"Tapi ingat yang pertama ketika Nikita menyerahkan flashdisk kepada majelis hakim itu diterima," ungkap Agustinus.

"Artinya itu bukan di agendanya Nikita loh. Tapi majelis hakim terima karena apresiasi itu."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved