Bantuan Sosial

Cek Segera! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Bisa Gagal Cair karena 5 Masalah Ini

Seperti yang diketahui, program-program ini dimaksudkan untuk terus menjaga daya tahan ekonomi keluarga miskin dan mengurangi angka kemiskinan.

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Cek Segera! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Bisa Gagal Cair karena 5 Masalah Ini
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk periode Juli–September 2025, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

1. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos” dari Kemensos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
  • Daftar akun terlebih dahulu:Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan email/nomor HP aktif.
  • Login ke aplikasi.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Nama sesuai KTP.
  • Klik Cari Data.

Akan muncul status Anda: apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos, dan akan tampil juga jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, BLT El Nino, dll) dan periode penyalurannya.

2. Melalui Website Resmi Cek Bansos

  • Kunjungi alamat situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Status penerima bansos akan tampil jika data Anda ada dalam Database DTKS Kemensos.

Anda bisa lihat jenis bantuan, waktu penyaluran, dan keterangan aktif/tidak aktif.

3. Melalui Pendamping Sosial atau Kantor Desa

Jika kesulitan dengan aplikasi/situs:

  • Datangi Pendamping PKH atau BPNT di desa/kelurahan Anda.
  • Minta mereka cek status Anda di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
  • Bisa juga langsung ke Kantor Desa atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Tips Aman: Jangan pernah beri NIK dan KK ke pihak tak dikenal, dan pastikan unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI, serta jangan percaya pihak yang minta “biaya pendaftaran bansos”—semua bansos gratis dan tanpa calo.

Disamping itu, meski pemerintah telah menetapkan kuota nasional dan mempercepat proses digitalisasi data melalui mekanisme Buka Rekening Kolektif (BUREKOL), terdapat sejumlah faktor yang membuat pencairan bantuan tidak otomatis terjadi untuk semua penerima.

Baca juga: Bansos Anak Sekolah Terancam Gagal Cair, Ini Daftar Kesalahan Umum Penerima PIP 2025

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Kiamat, Bumi Terbelah, dan Matahari Terbit di Barat

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan bantuan tidak bisa sampai pada penerima disantaranya:

1. Adanya laporan sanggahan dari masyarakat melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id

Seiring meningkatnya literasi digital dan keterbukaan publik, masyarakat kini aktif melaporkan ketidaktepatan data penerima bansos, termasuk dugaan penerima ganda, data fiktif, hingga penerima yang dianggap sudah tidak layak.

Laporan ini kemudian diverifikasi dan bisa berdampak langsung pada pembatalan pencairan, bahkan ketika sebelumnya KPM tersebut pernah menerima bantuan di tahap sebelumnya.

2. Hasil survei ulang yang dilakukan petugas lapangan turut memengaruhi status kelayakan penerima

Jika dalam hasil pemutakhiran ditemukan bahwa rumah tangga tersebut tergolong dalam kategori ekonomi mampu, atau masuk dalam kelompok desil 6 hingga desil 10 dalam DTSEN, maka secara otomatis mereka akan masuk kategori exclude.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved