Beasiswa PIP
Bansos Anak Sekolah Terancam Gagal Cair, Ini Daftar Kesalahan Umum Penerima PIP 2025
Bantuan ini menyasar siswa SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu, dan pencairannya berlangsung mulai Mei hingga September 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah tengah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II untuk tahun 2025.
Bantuan ini menyasar siswa SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu, dan pencairannya berlangsung mulai Mei hingga September 2025.
Namun, di balik pencairan dana yang dinanti-nanti jutaan pelajar, muncul berbagai kendala.
Sejumlah siswa dan orang tua mengeluhkan bantuan yang gagal cair, bahkan rekening diblokir tanpa pemberitahuan jelas.
Satu diantaranya adalah, Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar akan yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Adapun sekedar info, Penyaluran PIP Agustus 2025 sudah masuk dalam Termin II, yang berlangsung sejak Mei hingga September 2025.
Pada tahap ini, dana ditujukan kepada siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan atau tercantum dalam SK Nominasi, serta penerima yang belum mencairkan dana pada Termin I.
Proses pencairan bersifat bertahap, sehingga tidak semua penerima mencairkan dana secara serentak di awal Agustus.
Pencairan bisa berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain, dan dari sekolah ke sekolah, juga ada yang sudah cair di awal bulan, dan ada juga yang baru mencairkan di akhir Agustus atau bahkan September.
Untuk beberapa wilayah, dana sudah mulai tersedia sejak awal Juni 2025, sementara untuk penerima tahap kedua (seperti usulan dinas dan SK Nominasi), pencairan sedang berlangsung sepanjang Agustus ini.
Namun kabar buruknya, penerima bantuan khusus anak sekolah tersebut, beberapa kasus mengalami pemblokiran tanpa tau sebabnya.
Baca juga: Arti Mimpi Melihat Kiamat, Bumi Terbelah, dan Matahari Terbit di Barat
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 11 Agst 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Ini mengakibatkan peserta penerima tak bisa mencairkan dana, bahakan untuk bulan-bulan selanjutnya.
Lantas mengapa demikian?
Penyebab Umum Dana PIP Tidak Tercair atau "Diblokir"
1. Tidak Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Jika siswa tidak tercatat dalam DTKS, mereka tidak memenuhi persyaratan penerima bansos PIP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Beasiswa-PIP-xmns.jpg)