Beasiswa PIP

Bansos Anak Sekolah Terancam Gagal Cair, Ini Daftar Kesalahan Umum Penerima PIP 2025

Bantuan ini menyasar siswa SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu, dan pencairannya berlangsung mulai Mei hingga September 2025.

Editor: Minarti Mansombo
Tribunpriangan.com/Sidqi Al Ghifari
ILUSTRASI POTONGAN PIP - Pencairan bisa berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain, dan dari sekolah ke sekolah, juga ada yang sudah cair di awal bulan, dan ada juga yang baru mencairkan di akhir Agustus atau bahkan September. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah tengah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II untuk tahun 2025.

Bantuan ini menyasar siswa SD hingga SMA dari keluarga kurang mampu, dan pencairannya berlangsung mulai Mei hingga September 2025.

Namun, di balik pencairan dana yang dinanti-nanti jutaan pelajar, muncul berbagai kendala.

Sejumlah siswa dan orang tua mengeluhkan bantuan yang gagal cair, bahkan rekening diblokir tanpa pemberitahuan jelas.

Satu diantaranya adalah, Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar akan yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

Adapun sekedar info, Penyaluran PIP Agustus 2025 sudah masuk dalam Termin II, yang berlangsung sejak Mei hingga September 2025. 

Pada tahap ini, dana ditujukan kepada siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan atau tercantum dalam SK Nominasi, serta penerima yang belum mencairkan dana pada Termin I.

Proses pencairan bersifat bertahap, sehingga tidak semua penerima mencairkan dana secara serentak di awal Agustus. 

Pencairan bisa berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain, dan dari sekolah ke sekolah, juga ada yang sudah cair di awal bulan, dan ada juga yang baru mencairkan di akhir Agustus atau bahkan September.

Untuk beberapa wilayah, dana sudah mulai tersedia sejak awal Juni 2025, sementara untuk penerima tahap kedua (seperti usulan dinas dan SK Nominasi), pencairan sedang berlangsung sepanjang Agustus ini.

Namun kabar buruknya, penerima bantuan khusus anak sekolah tersebut, beberapa kasus mengalami pemblokiran tanpa tau sebabnya.

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Kiamat, Bumi Terbelah, dan Matahari Terbit di Barat

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 11 Agst 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Ini mengakibatkan peserta penerima tak bisa mencairkan dana, bahakan untuk bulan-bulan selanjutnya.

Lantas mengapa demikian?

Penyebab Umum Dana PIP Tidak Tercair atau "Diblokir"

1. Tidak Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Jika siswa tidak tercatat dalam DTKS, mereka tidak memenuhi persyaratan penerima bansos PIP.

2. Data DTKS Tidak Sinkron dengan Dapodik (Basis Data Pendidikan)

Bila data antara kedua sistem ini tidak cocok, nama siswa tidak akan masuk dalam daftar penerima.
Radar Bogor

3. Data di Dapodik Tidak Valid atau Tidak Diusulkan

Ketidaklengkapan atau kesalahan data dan jika tidak diajukan melalui dinas pendidikan atau sekolah—bisa menyebabkan penghentian mencairnya dana PIP.

4. NIK Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi ke Dukcapil

Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa harus valid dan tercatat di Dukcapil; jika tidak, pencairan dapat gagal.

5. Tidak Diusulkan Oleh Sekolah

Siswa harus diusulkan oleh pihak sekolah ke sistem; jika tidak, data mereka tidak akan muncul sebagai penerima.

Baca juga: Gempa Bumi dengan SR 2,9 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km

Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Hari Ini Senin 11 Agustus 2025

6. Tidak Memenuhi Kriteria Sosial Ekonomi

Jika siswa tidak tergolong dari keluarga miskin atau rentan miskin (sesuai data DTKS), maka bantuan tidak akan cair.

Supaya Bansos PIP Agustus 2025 tidak diblokir atau gagal cair, langkahnya fokus ke memastikan data kamu lengkap, valid, dan sesuai kriteria penerima.

Berikut cara praktisnya:

1. Pastikan Terdaftar di DTKS

Cek di aplikasi/website Cek Bansos Kemensos apakah NIK kamu ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Kalau tidak ada, minta pendaftaran atau perbaikan data di Dinas Sosial setempat atau lewat aplikasi Cek Bansos (menu Usul/Tanggapan).

Siapkan dokumen: KK, KTP, surat keterangan tidak mampu (jika diminta).

2. Sinkronkan Data DTKS dan Dapodik

Hubungi operator sekolah untuk memastikan data di Dapodik (nama, NIK, alamat, tanggal lahir) sama persis dengan yang ada di KK dan KTP.

Kesalahan sekecil salah huruf pada nama atau angka di NIK bisa bikin bantuan tertahan.

3. Pastikan NIK Valid di Dukcapil

Cek ke Dinas Dukcapil atau lewat layanan online apakah NIK kamu aktif dan sudah sinkron ke pusat.

Jika ada perbedaan data antara Dukcapil dan Dapodik, minta pembaruan.

4. Pastikan Sekolah Mengusulkan Kamu

Tanyakan ke pihak sekolah apakah kamu sudah masuk daftar usulan penerima PIP di periode 2025.

Jika belum, minta sekolah segera menginput atau memperbarui usulan.

Baca juga: Chelsea Mengakhiri Pramusim dengan Manis, Kemenangan Telak atas AC Milan Jadi Modal di Liga Inggris

Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara Hari Ini 11 Agustus 2025

5. Penuhi Kriteria Ekonomi

PIP diprioritaskan untuk keluarga miskin/rentan miskin. Jika data ekonomi di DTKS menunjukkan kamu “tidak miskin”, bantuan bisa dihentikan.

Pastikan informasi tentang pekerjaan orang tua, penghasilan, dan kondisi rumah sudah sesuai fakta saat update data.

6. Rajin Pantau Informasi Pencairan

Cek status pencairan di pip.kemdikbud.go.id atau lewat akun sekolah.

Jangan tunggu akhir periode, karena perbaikan data biasanya butuh waktu.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved