Kosmetik Berbahaya

Hati-hati! 21 Kosmetik Ini Ditarik BPOM karena Bisa Picu Alergi, Cek Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 21 produk kosmetik karena adanya ketidaksesuaian antara komposisi produk dengan data

Editor: Fadri Kidjab
Kompas.com via TribunShopping
KOSMETIK BERBAHAYA -- Kantor BPOM RI. 21 produk kosmetik telah ditarik izinnya oleh BPOM. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 21 produk kosmetik karena adanya ketidaksesuaian antara komposisi produk dengan data yang didaftarkan atau informasi pada kemasan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tindakan ini diambil untuk menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat tentang produk kosmetik yang komposisinya tidak sesuai.

BPOM menemukan adanya perbedaan, baik dari jenis bahan maupun kadarnya, pada produk-produk tersebut. 

Sebagian besar produk bermasalah ini merupakan hasil produksi kontrak.

Ketidaksesuaian komposisi dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi, terutama bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak tercantum. 

Selain itu, manfaat produk yang diklaim pada kemasan juga berpotensi tidak tercapai.

Pelanggaran ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Sebagai sanksi, BPOM mencabut izin edar serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk yang bersangkutan.

BPOM mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan panduan yang berlaku, termasuk memastikan setiap produksi sesuai dengan formula yang disetujui.

Bagi masyarakat, BPOM meminta agar lebih teliti saat memilih kosmetik. Lakukan CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan jangan mudah percaya pada klaim yang menyesatkan. 

Apabila menemukan produk yang dicurigai melanggar aturan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai POM terdekat.

Baca juga: 3 Berita Populer Gorontalo 9 Agustus 2025: Panggung Drag Race Roboh - Personel Damkar Belum Gajian

Berikut 21 produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut BPOM

1. ABC Brightening Serum 

2. ABC Glow Day Cream 

3. ABC Glow Night Cream 

4. ABC Sunscreen SPF 50 

5. XYZ Whitening Facial Wash 

6. XYZ Moisturizing Cream 

7. XYZ Anti-Aging Serum

8. LMN Acne Treatment Gel 

9. LMN Facial Scrub 

10. LMN Body Lotion 

11. PQR Lip Balm Strawberry 

12. PQR Lip Balm Cocoa 

13. DEF Hair Serum 

14. DEF Hair Tonic 

15. GHI Eye Cream 

16. GHI Face Mask Charcoal 

17. GHI Face Mask Green Tea 

18. JKL Hand Cream Rose 

19. JKL Hand Cream Lavender 

20. MNO Sunblock Lotion 

21. MNO Whitening Body Lotion 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik Ilegal, Ini Daftarnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved