Selasa, 19 Mei 2026

Kabar Artis

Resmi Bercerai, Acha Septriasa Akhiri Pernikahan 9 Tahun dengan Vicky Kharisma

Aktris Acha Septriasa resmi bercerai dari sang suami, Vicky Kharisma, setelah hampir sembilan tahun membina rumah tangga.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Resmi Bercerai, Acha Septriasa Akhiri Pernikahan 9 Tahun dengan Vicky Kharisma
Istimewa
KABAR ARTIS -- Proses perceraian bahkan diputus secara verstek, karena pihak tergugat, Vicky Kharisma, tidak hadir dalam persidangan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.

Aktris Acha Septriasa resmi bercerai dari sang suami, Vicky Kharisma, setelah hampir sembilan tahun membina rumah tangga.

Putusan cerai tersebut telah diketok oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 19 Mei 2025.

Perceraian keduanya terbilang berjalan tenang dan damai. Tak ada sengketa soal harta gono-gini maupun hak asuh anak.

Proses perceraian bahkan diputus secara verstek, karena pihak tergugat, Vicky Kharisma, tidak hadir dalam persidangan.

Acha Septriasa bercerai dari Vicky Kharisma setelah hampir sembilan tahun membina rumah tangga.

Dalam putusan cerai tersebut, tak ada perebutan harta gono-gini maupun hak asuh anak.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 08 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari angkat bicara mengenai putusan cerai Acha dan Vicky.

Ira mengatakan pemain film Heart itu mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024.

"Perkara atas nama Aca Septriasa itu dengan nama Jelita Septriasa ya melawan suaminya Vicky Kharisma itu diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada tanggal didaftarkannya 13 Desember 2024," terang Ira, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/8/2025).

"Dan juga telah selesai diputus pada tanggal 19 Mei 2025," sambungnya.

Ira menyebut, keputusan perceraian yang diajukan Acha terhadap pria yang menetap di Australia itu dilakukan secara verstek.

Putusan verstek dilakukan akibat tidak dihadiri oleh pihak tergugat dalam hal ini Vicky Kharisma.

"Putusannya itu diputus secara verstek dan tidak ada untuk harta bersama atau gono gini tidak ada," kata Ira.

Sementara itu, Ira tidak bisa membeberkan motif perempuan 35 tahun itu menggugat cerai Vicky, karena semua sudah tertuang dalam putusan cerai yang diunggah di website Mahkamah Agung.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved