Kabar Artis
Perceraian Acha Septriasa Diputus Mei 2025, Ini 5 Fakta Mengejutkannya
Setelah hampir sembilan tahun membina rumah tangga, aktris Acha Septriasa resmi bercerai dari suaminya, Vicky Kharisma. Meski terlihat harmonis.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Setelah hampir sembilan tahun membina rumah tangga, aktris Acha Septriasa resmi bercerai dari suaminya, Vicky Kharisma. Meski terlihat harmonis selama ini, rumah tangga mereka ternyata sudah retak sejak lama.
Yang mengejutkan, perceraian ini sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 19 Mei 2025, namun baru terungkap ke publik pada Agustus 2025.
Usia pernikahan Acha dan Vicky yang nyaris 9 tahun itu, kini berakhir sudah.
Kabar perceraian mereka menyita perhatian publik karena berbagai dinamika di dalamnya.
Terlebih informasi ini baru diketahui hari ini, padahal perceraian sudah terjadi beberapa bulan lalu.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 2,8 Menguncang Wilayah Minahasa, Indonesia BMKG: Kedalaman 109Km
Berikut Tribunnews.com merangkum lima fakta terkait perceraian pasangan yang menikah sejak 2016 tersebut:
1. Resmi Bercerai pada 19 Mei 2025
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Acha.
Putusan perceraian tersebut tertuang dalam perkara nomor 1619/Pdt.G/2024/PAJP dan dibacakan pada 19 Mei 2025.
"Perkara atas nama Jelitha Septriasa melawan suaminya, Vicky Kharisma diajukan ke PA Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024. Telah selesai diputus 19 Mei 2025," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, Kamis (7/8/2025).
2. Gugatan Terlambat Disidangkan karena Vicky di Luar Negeri
Proses sidang tak bisa langsung dilakukan karena Vicky Kharisma sedang berada di luar negeri saat gugatan didaftarkan.
Diperlukan surat rogatori untuk memproses perkara, sehingga memakan waktu hingga enam bulan.
"Jadi butuh surat rogatori dan prosesnya enam bulan. Makanya, dari Desember 2024 kami baru bisa sidangkan di Mei 2025," ujar Ira.
Baca juga: Dinas Kabupaten Gorontalo Ingatkan Petani, Penjual Solar Subsidi Terancam Sanksi Berat
"Karena saat gugatan cerai didaftarkan ibu Acha, suaminya sedang berada di luar negeri," lanjutnya.
3. Hanya Satu Kali Sidang dan Langsung Diputus
Setelah proses administratif selesai, sidang perceraian hanya dilakukan satu kali.
Karena tergugat tidak hadir, perkara langsung diputus secara verstek.
"Jadi sidang dihadiri ibu Acha dan kuasa hukum, yang hanya berjalan satu kali saja, langsung diputus verstek. Karena tergugat sedang di luar negeri," jelas Ira Puspita Sari.
4. Vicky Pernah Ucapkan Talak 5 Kali, Jadi Alasan Utama Cerai
Dalam salinan amar putusan, Acha mengaku mengalami perselisihan terus-menerus selama bertahun-tahun.
Puncaknya, Vicky tercatat telah mengucapkan talak sebanyak lima kali, dari Oktober 2021 hingga November 2024.
"Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi… tidak tecermin dalam sikap Tergugat yang sangat mudah mengucapkan talak," tulis pertimbangan majelis hakim.
5. Pernah Terjadi Kekerasan dan Sudah Pisah Sejak 2023
Salah satu pertikaian paling mencolok terjadi pada 1 April 2023, ketika percekcokan antara Acha dan Vicky memicu aksi saling dorong yang menyebabkan tangan kanan Acha memar.
Selain itu, Vicky juga dinilai tidak mampu mengontrol emosinya dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga, termasuk soal keuangan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 08 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Acha juga menegaskan pernikahan mereka sudah tidak memiliki tujuan yang sama dan bertentangan dengan prinsip pernikahan harmonis menurut ajaran Islam yang mereka yakini.
Ia mengaku telah melalui proses panjang sebelum mendaftarkan gugatan pada 13 Desember 2024, dan menyatakan dirinya dan Vicky telah hidup terpisah sejak Desember 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.