Gorontalo Tinggalkan Bank SulutGo
Pemkot Gorontalo Resmi Tinggalkan Bank SulutGo, Kini Proses Pindah ke BTN
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai langkah memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
"Maka tentunya Pemkot Gorontalo membutuhkan bank RKUD yang dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ucapnya.
Pemilihan Bank BTN, kata dia, dilakukan berdasarkan kajian terhadap berbagai permohonan dari bank-bank umum yang mengajukan kerja sama.
"Kita memilih Bank BUMN yang memiliki teknologi tinggi, pelayanan yang prima, kemudahan akses bagi UMKM serta kemudahan kredit perumahan bagi masyarakat Kota Gorontalo," terangnya.
Terkait dengan isu ketidakpuasan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea terhadap hasil RUPS Bank SulutGo, Nuryanto mengatakan:
"Karena bapak Walikota ingin memperjuangkan adanya keterwakilan warga Gorontalo berada di jajaran pimpinan Bank BSG itu saja," tegasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Bank SulutGo selama ini berjalan baik. Namun, tuntutan zaman membuat perubahan menjadi kebutuhan.
"Sejauh ini puluhan tahun pemkot menempatkan RKUD-nya di Bank BSG sudah baik. Namun seiring perkembangan jaman dan teknologi pelayanan, tentunya setiap Pemerintah Daerah menginginkan banyak perubahan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.
Wacana penarikan dana dari BSG sebelumnya mencuat sejak perselisihan pasca rapat umum pemegang saham (RUPS) di Manado, Sulawesi Utara.
Sejak hasil RUPS itu disebut mengecewakan, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyebut seluruh dana milik Pemerintah Kota Gorontalo akan ditarik dari Bank SulutGo (BSG).
Adapun penarikan dana akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Seluruh dana Pemkot yang ada di BSG akan kami tarik, dan yang pertama kami tarik adalah dana TPP,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Kamis (10/4/2025).
Kebijakan Wali Kota Gorontalo ini merupakan bentuk kekecewaan pemerintah daerah terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 April 2025.
Adhan menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata emosional tetapi berdasarkan pertimbangan rasional untuk kepentingan keuangan daerah dan transparansi pengelolaan dana publik.
Ribut-ribut soal absennya perwakilan orang Gorontalo dalam jajaran Direksi dan Komisaris Bank SulutGo (BSG) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) berbuntut kekecewaan para pemegang saham dari Gorontalo.
Wali Kota dan para bupati kompak menyatakan akan menarik dana daerah dari BSG.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.