HUT ke 80 RI
Hadiah HUT ke-80 RI dari Presiden Prabowo: BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD, Ini Cara Cairkannya
Presiden Prabowo membagi-bagikan hadiah kepada seluruh warganya pada HUT ke-80 RI, salah satunya dana BSU Rp600 ribu untuk guru PAUD.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Prabowo membagi-bagikan hadiah kepada seluruh warganya pada HUT ke-80 RI.
Hadiah tersebut berupa bantuan, diskon dan lainnya.
Termasuk dana BSU Rp600 ribu untuk guru PAUD.
Dilansir dari TribunTimur.com, Guru PAUD non-formal selama ini garda terdepan pendidikan anak usia dini di berbagai pelosok negeri.
253.407 guru PAUD non-formal di seluruh Indonesia bakal terima.
BSU ini ditujukan bagi pendidik yang mengajar di lembaga PAUD non-formal.
Seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan sejenis tidak berada di bawah naungan formal sekolah.
Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Skincare dan Kosmetik, Mulai dari Krim hingga Lip Cream yang Beredar
Melalui bantuan BSU ini, pemerintah berharap guru PAUD non-formal dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam membentuk karakter anak bangsa sejak usia dini.
Salah satu penerima BSU, Yul Fahmi dari PAUD Latifa di Banda Aceh, menyebut bantuan ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap profesi guru PAUD yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan BSU ini. Semoga bantuan ini berkembang dan menjadi penyemangat proses mengajar,” ujarnya, melansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, Jumat (8/8/2025).
Dana BSU telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima, dengan total anggaran mencapai Rp125 miliar.
Namun, bagi guru PAUD non-formal yang belum menerima dana BSU tersebut, penting untuk memahami prosedur pencairan, syarat administrasi, dan mekanisme verifikasi data agar tidak tertinggal dari program ini.
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU Guru PAUD non-formal?
Baca juga: 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka Kemensos, Cek Syarat dan Lokasinya
Selengkapnya, simak langkah-langkah mencairkan BSU Guru PAUD non-formal dan syaratnya melansir dari Puslapdik Kemendikdasmen.
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-formal
Jika termasuk guru PAUD Non-Formal, silakan cek di https://info.gtk.dikdasmen.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK
- Login menggunakan akun PTK Dapodik.
Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik. - Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
- Lalu masuk dengan klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
- Jika berhasil masuk akan muncul notifikasi sebagai penerima BSU, dan klik tombol 'unduh SPTJM'
- Kemudian akan ditampilkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dengan format file word
- Cek dan sesuaikan data diri, serta ditanda tangani dengan materai 10.000
- Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik. - Cek status tunjangan dan notifikasi insentif
- Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama.
- Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar. - Hubungi dinas pendidikan setempat minta hard copy SK BSU
- Lengkapi persyaratan yang terlampir di website Info GTK:
- KTP asli
- NPWP asli
- Print Out SK BSU/Info gtk
- Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah
- Bagi penerima yg statusnya kepala sekolah, membawa surat ketetangan dari ketua yayasan
- SPTJM yang diunduh dari info gtk, ditanda tangani di atas materai 10.000 - Lakukan aktivasi ke bank yang ditunjuk dan cetak buku rekening dan atm
- BSU Rp600.000 akan diterima langsung oleh guru PAUD penerima. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Lapas Perempuan Gorontalo Fokus Bina Kemandirian Narapidana, Siapkan Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
War Tiket Upacara HUT ke-80 RI Dimulai Lagi Hari Ini Jam 10.00 WIB, Jangan Ketinggalan! |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-80 RI, Polantas Gorontalo Utara Bagikan 150 Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Jadi Libur Tambahan HUT ke-80 RI, Pemerintah Beri Ruang Perayaan Lebih Luas |
![]() |
---|
Kuota Terbatas! Simak Cara Daftar Ikut Upacara HUT ke-80 RI Langsung di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.