Selasa, 19 Mei 2026

Berita Gorontalo

44 Warga Gorontalo Bekerja Resmi di Luar Negeri, Mayoritas di Arab Saudi

Selama dua tahun terakhir, total 44 warga Gorontalo tercatat bekerja di luar negeri.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 44 Warga Gorontalo Bekerja Resmi di Luar Negeri, Mayoritas di Arab Saudi
TribunGorontalo.com
P4MI -- Sutrisno, Koordinator P4MI Gorontalo, Jumat (8/8/2025). 44 Pekerja Migran Gorontalo Resmi Bekerja di Luar Negeri. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Selama dua tahun terakhir, total 44 warga Gorontalo tercatat bekerja di luar negeri.

Data Perkumpulan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, mayoritas pekerja ini berada di Arab Saudi.

“Ada 44 orang itu yang resmi,” ujar Koordinator P4MI Gorontalo, Sutrisno, Jumat (8/8/2025).

Secara rinci, dari 44 tersebut, 9 orang berada di Arab Saudi. Lalu 8 orang di Jepang, lalu 5 orang di Hongkong. 

Sisanya bekerja di Malaysia, Singapura, Taiwan, Papua Nugini, dan Maladewa.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kota Gorontalo Hasilkan Rp219 Juta dalam 4 Hari

Meski begitu, Sutrisno mengakui ada warga Gorontalo yang bekerja di luar negeri tapi tak tercatat resmi. 

“Biasanya para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara tidak resmi itu menggunakan jasa calo,” ungkapnya.

Artinya, para warga ini berangkat secara ilegal karena tidak memenuhi prosedural baik administrasi, izin, kelengkapan berkas, dan hal lain. 

Hal itu dinilai dapat berbahaya dan rawan bagi mereka ketika bekerja di luar negeri.

P4MI Gorontalo memastikan akan selalu memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Gorontalo.

Perlindungan itu diberikan sebelum, saat, dan setelah selesai mereka bekerja di luar negeri.

Sebagai contoh, untuk kepastian administrasi dan dokumen itu merupakan bentuk perlindungan.

“Perlindungan lainnya saat mereka akan berangkat kerja adalah harus ada kontrak yang diketahui oleh KBRI kita di negara penempatan,” jelas Sutrisno.

Selain itu, para pekerja ditunjang dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk asuransi di negara mereka ditempatkan. 

Hal itu merupakan bentuk perlindungan mereka saat kerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved